Menurut dia, berkas perkara tersebut kini sedang diteliti oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ia mengatakan, kedua tersangka sudah dewasa sehingga proses penelitian berkas sesuai pada KUHAP atau sistem peradilan umum.
"Tidak ada kendala dalam proses penyidikan," katanya. (ant/lpk/ito)
Simak artikel penting dan menarik lainnya di Google News
Load more