LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kolase jadwal uji kelayakan Hakim Agung (kiri) dan LHKPN Calon Hakim Agung Triyono Martanto
Sumber :
  • Twitter @PartaiSocmed

Kontroversi Calon Hakim Agung Triyono Martanto, Miliki Harta Fantastis hingga Pernah Dituding Plagiat Makalah

Triyono Martanto tengah jadi sorotan jelang uji kelayakan atau fit and proper test sebagai Calon Hakim Agung karena miliki harta fantastis dan dinilai janggal.

Minggu, 26 Maret 2023 - 05:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Triyono Martanto tengah menjadi sorotan jelang uji kelayakan atau fit and proper test sebagai Hakim Agung.

Triyono Martanto dijadwalkan akan menjalani fit and proper test sebagai calon Hakim Agung pada Senin (27/3/2023) dan Selasa (28/3/2023) mendatang.

Pasalnya Triyono Martanto dinilai memiliki harta kekayaan bernilai fantastis hingga dinilai janggal oleh warganet.

Calon Hakim Agung Triyono Martanto ini memiliki harta kekayaan hingga Rp51, 2 miliar.

Baca Juga :

Hal itu diungkap oleh salah satu akun Twitter @PartaiSocmed, pada Jumat (24/3/2023) lalu.

"Calon Hakim Agung khusus pajak Triyono Martanto ini kaya banget. Total kekayaan (yg dilaporkan ke LHKPNG) 51M! Hebatnya sebagian terbesar asetnya berupa kas atau setara kas alias rekening gendut," tulis @PartaiSocmed.

Pria yang lahir di Tegal 5 Maret 1969 ini, ternyata sebelum diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak, pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan, Direktorat Jenderal Pajak.

Kemudian Triyono Martanto diangkat menjadi Hakim Pengadilan Pajak pada 20 Maret 2015.

"Rupaya beliau sejak lama sudah menjadi Hakim Pengadilan Pajak," tulis @PartaiSocmed.

Saat ini Triyono menjabat sebagai Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial berdasarkan Keputusan Presiden Joko Widodo nomor 30/P Tahun 2022 pada 17 Maret 2022.

Lebih lanjut pada tahun 2021 @PartaiSocmed menyebut Triyono pernah ditolak sebagai calon Hakim Agung oleh DPR.

Alasan Triyono Martanto ditolak karena diduga makalah Calon Hakim Agung plagiat saat seleksi DPR

"Makalah Calon Hakim Agung Triyono Martanto Diduga Plagiat saat Seleksi DPR," pungkasnya.

Harta Kekayaan Triyono Hartanto

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Calon Hakim Agung Triyono Martanto tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp51.202.526.173

Data harta 

A. Tanah dan bangunan dengan total senilai Rp 4.838.909.000 

- Tanah seluas 469 m2 di Kab/Kota Karawang, hasil sendiri Rp 376.138.000. 

- Tanah dan bangunan seluas 200 m2/170 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 3.895.250.000. 

- Tanah dan bangunan seluas 143 m2/56 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp 567.521.000. 

B. Alat transportasi dan mesin total senilai Rp 668.000.000 

- Mobil merek Toyota Nav1 Minibus tahun 2013, hasil sendiri Rp 160.000.000. 

- Mobil merek BWM Sedan tahun 2004, hibah dengan akta Rp 120.000.000. 

- Mobil merek Toyota Jeep tahun 2017, hasil sendiri Rp 388.000.000. 

C. Harta bergerak lainnya total senilai Rp 506.872.303. 

D. Surat berharga total senilai Rp 13.193.220.232. 

E. Kas dan setara kas total senilai Rp 31.995.524.638. 

Total kekayaan Triyono Martanto senilai Rp 51.202.526.173.(muu)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Saat Hujan Deras Turun Baca Doa ini agar Selamat di Akhirat, Meski Bacaannya Sederhana Kata Ustaz Adi Hidayat...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyampaikan ada satu bacaan doa memiliki kalimat sederhana menjadi amalan saat hujan deras turun terus-menerus agar selamat di akhirat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Ustaz Adi Hidayat Ungkap Kebiasaan Bersalaman Usai Shalat dalam Islam Tidak Wajib tapi Lebih Utamanya Ini

Mengutip ceramah Ustaz Adi Hidayat, soal hukum bersalaman atau berjabat tangan ketika selesai shalat berjamaah. Simak penjelasan lengkapnya, lebih utama yaitu..
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Tak Tinggal Diam soal Vonis Bebas Ronald Tannur, KY Bakal Segera Usut Pelanggaran Etik Hakim Kasasi

Komisi Yudisial (KY) menegaskan bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran (KEPPH) majelis hakim kasasi yang menangani perkara Ronald Tannur. Jubir KY sampaikan...
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Jangan Salah Lagi Ini Urutan Zikir Usai Shalat Fardhu, Kata Ustaz Adi Hidayat Semakin Mengingatkan Allah SWT

Setelah shalat tidak zikir dengan urutan tetap dianggap sah, namun Anda potensi untuk kehilangan amalan-amalan yang bisa menambah pahala. Simak penjelasannya...
Selengkapnya
Viral