Menurutnya, setelah Sambo divonis mati yang merupakan hukuman terberat, memicu persepsi publik yang meningkat kepada lembaga penegak hukum.
"Persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia membaik setelah vonis Sambo," jelasnya.
Burhanuddin mengatakan hasil survei Indikator Politik menunjukkan Februari 2023, jumlah responden yang menganggap penegakan hukum di Indonesia buruk sebanyak 19,1 persen. Jumlah itu menurun pada survei Maret, yakni 15,1 persen.
Sebaliknya, jumlah responden yang menilai penegakan hukum di Indonesia baik mengalami peningkatan pada Maret 2023, yang mana tingkat kepercayaan publik meningkat 44,9 persen.
Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada Februari dan Maret terhadap responden yang berusia 17 tahun ke atas. Survei dilakukan menggunakan multistage random sampling.
Pada survei Februari, terdapat 1.200 responden yang diwawancarai dengan margin of error diklaim 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara itu, survei dilakukan pada Maret 2023 dilakukan terhadap 800 responden dengan margin of error 3,5 persen.(lpk)
Load more