Jakarta, tvOnenews.com - Survei Indikator Politik Indonesia menilai penegakkan hukum di Indonesia membaik seusai vonis terberat dijatuhkan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Dari survei tersebut, publik mulai kembali memercayai penegak hukum di Indonesia.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan peristiwa Ferdy Sambo memberi dampak positif terkait penegakan hukum.
"Setelah Sambo, ternyata memberi berkah atas evaluasi publik terhadap kondisi penegakan hukum," kata Burhanuddin dalam paparannya secara daring, Minggu (26/3/2023).
Adapun Ferdy Sambo sebelumnya telah divonis mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), terkait dugaan perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Burhanuddin, pihaknya melakukan survei mengenai kondisi penegakan huum sebanyak lebih kurang dua kali, yakni Februari dan Maret 2023.
DIa mengatakan dari hasil survei tersebut terdapat perbandingan, sehingga pihaknya meyakini ada pergeseran persepsi publik terhadap masalah hukum di Indonesia.
Menurutnya, setelah Sambo divonis mati yang merupakan hukuman terberat, memicu persepsi publik yang meningkat kepada lembaga penegak hukum.
"Persepsi publik terhadap penegakan hukum di Indonesia membaik setelah vonis Sambo," jelasnya.
Burhanuddin mengatakan hasil survei Indikator Politik menunjukkan Februari 2023, jumlah responden yang menganggap penegakan hukum di Indonesia buruk sebanyak 19,1 persen. Jumlah itu menurun pada survei Maret, yakni 15,1 persen.
Sebaliknya, jumlah responden yang menilai penegakan hukum di Indonesia baik mengalami peningkatan pada Maret 2023, yang mana tingkat kepercayaan publik meningkat 44,9 persen.
Indikator Politik Indonesia melakukan survei pada Februari dan Maret terhadap responden yang berusia 17 tahun ke atas. Survei dilakukan menggunakan multistage random sampling.
Pada survei Februari, terdapat 1.200 responden yang diwawancarai dengan margin of error diklaim 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Sementara itu, survei dilakukan pada Maret 2023 dilakukan terhadap 800 responden dengan margin of error 3,5 persen.(lpk)
Load more