Penangkapan Budi Pego dilakukan menyusul putusan kasasi di Mahkamah Agung dalam kasus demo pada tahun 2017 yang disusupi spanduk bergambar palu arit. Padahal Budi Pego tidak tahu menahu soal spanduk tersebut.
Hari menepis isu penyisipan logo palu arit yang dibuat warga Tumpang Pitu saat menolak aktivitas tambang PT Bumi Suksesindo yang merupakan anak perusahaan dari PT Merdeka Copper Gold. Ia menyampaikan bahwa saat warga Tumpang Pitu membuat spanduk penolakan, mereka diawasi aparat.
"Padahal ketika warga membuat puluhan spanduk diawasi oleh Babinmas dan Babinkamtibmas Kecamatan Pesanggaran," ujar Hari. (rpi/ebs)
Load more