Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan sekitar 69 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), diduga memiliki harta kekayaan tak wajar dari hasil temuan data internal yang dilakukan kemenkeu.
"Sampai 17 Maret 2023 kami sudah memanggil 47 pegawai yang kami indentifikasi, 42 hadir fisik dan 5 mangkir karena sakit," kata Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, di Jakarta Pusat, Senin (27/3/2023).
Pemanggilan tersebut merupakan upaya klarifikasi harta yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenkeu untuk mengecek status harta, sumber perolehan harta, dan data perpajakan pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
Lebih lanjut wanita yang pernah menjabat sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia mengatakan, jika pihaknya telah meminta klarifikasi ke 69 pegawai tersebut , dan 42 pejabat diantaranya telah melalui tahapan klarifikasi, sementara 5 pegawai diantaranya masih mangkir.
Sementara, terkait sejumlah pegawai Kemenkeu yang tengah viral di media sosial, perihal gaya hidup dan kepemilikan harta yang fantastis telah dijatuhi hukuman disiplin.
"Rekomendasi penjatuhan hukuman disiplin (hukdis) sudah kami lakukan, termasuk RAT (Rafael Alun Trisambodo), dan 2 pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang viral itu," ungkapnya.
Load more