Banda Aceh, Aceh - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Provinsi Aceh bersama kepolisian dan TNI memusnahkan ladang ganja seluas 3,5 hektare di kawasan pegunungan di Kabupaten Aceh Besar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Aceh AKBP Mirwazi di Banda Aceh, Rabu (20/10/2021), mengatakan ladang ganja tersebut berada di Desa Lamteuba Droe, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar.
"Ladang ganja yang ditemukan seluas 3,5 hektare dengan panjang sekitar 2,5 meter. Di ladang ini ditemukan 18 ribu batang dan diperkirakan berusia tiga hingga empat bulan dan siap panen," kata AKBP Mirwazi.
Pemusnahan ladang ganja melibatkan 65 personel gabungan dari BNN Provinsi Aceh, Polda Aceh, Kodim, dan Polres Aceh Besar. Tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dicabut kemudian dibakar.
Mantan Kapolres Nagan Raya tersebut mengatakan untuk menuju ke ladang ganja, petugas harus melewati jalan terjal di perbukitan. Lokasi ladang ganja ini harus ditempuh dengan berjalan kaki selama dua jam.
Dia mengatakan pengungkapan ladang ganja tersebut berdasarkan laporan masyarakat. Namun, BNN Provinsi Aceh tidak menemukan pemilik ladang ganja di lokasi.
Kebiasaan modus mereka seperti itu, pada saat ditanam kemudian sampel tanamannya dibawa ke rumahnya. Saat diketahui sudah berusia tiga bulan langsung mereka naik ke ladang untuk panen, kata dia.
Load more