Jakarta, tvOnenews.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menangani laporan dugaan gratifikasi senilai Rp7 miliar yang menyeret nama Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Oemar Sharif Hiariej.
Bagi kami forum klarifikasi itu terlihat janggal. Bagaimana tidak, Eddy baru dilaporkan pada 14 Maret 2023. Ini mengartikan jika mengikuti tanggalan hari kerja, praktis baru tiga hari KPK menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Eddy," kata Kurnia kepada awak media, Senin, (27/3/2023).
ICW pun mempertanyakan apakah KPK sudah mendalami laporan IPW tersebut. Kurnia mengatakan, seharusnya KPK menelaah laporan di bagian pengaduan masyarakat terlebih dahulu.
Kemudian menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan, bukan malah langsung mendengar klarifikasi dari pihak terlapor. Lagi pun, apa alasan hukum yang digunakan oleh KPK untuk membenarkan tindakan klarifikasi Eddy dan mendengarkan keterangannya, jika laporannya saja diduga belum didalami?” Kurnia mempertanyakan.
Karena itu, menurut Kurnia, ICW mendesak KPK bertindak objektif dan serius dalam penanganan perkara ini. Jika setelah didalami ditemukan bukti permulaan yang cukup, kata dia, KPK harus menaikan status kasus ini tingkat penyelidikan.
Load more