LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rekap tuntutan 4 terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, mulai dari Dody Prawiranegara hingga Linda Pujiastuti
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Rekap Tuntutan 4 Terdakwa Kasus Narkoba Teddy Minahasa, Mulai dari Dody Prawiranegara hingga Linda Pujiastuti

Ini rekap tuntutan empat terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, mulai dari Dody Prawiranegara hingga Linda Pujiastuti. 

Selasa, 28 Maret 2023 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ini rekap tuntutan empat terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa, mulai dari Dody Prawiranegara hingga Linda Pujiastuti

Dody Prawiranegara Dituntut 20 Tahun Penjara 

Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara. Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Baca Juga :

Eks Kapolres Bukittinggi Dody Prawiranegara dituntut 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Dia terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.

"Menjatuhkan pidana terdakwa Dody Prawiranegara selama 20 tahun dan denda sebesar Rp2 miliar subsider 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan," ujar jaksa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/3/2023).

Dody dituntut hukuman tersebut karena dinilai terbukti melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Kasranto Dituntut 17 Tahun Penjara

Kasranto dituntut 17 tahun penjara. Dok: Tangkapan Layar/tvOne

Eks Kapolsek Kalibaru Kasranto dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh JPU. 

JPU menilai Kasranto terbukti secara sah dan meyakinkan menikmati keuntungan jual sabu-sabu dari eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa.

Hal yang memberatkannya antara lain telah menerima menjadi perantara jual beli dan menjual narkotika jenis sabu, menikmati keuntungan sebagai perantara dalam jual beli narkotika, mencoreng instansi Polri, merusak kepercayaan publik kepada penegak hukum di Indonesia khususnya instansi Polri dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika. 

Adapun hal yang meringankannya antara lain terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Syamsul Ma'arif Dituntut 17 Tahun Penjara

Syamsul Ma'arif dituntut 17 tahun penjara. Dok: Tangkapan Layar/tvOne

Syamsul Ma'arif alias Arif dituntut 17 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh JPU. 

JPU menilai Arif terbukti sah dan meyakinkan melakukan secara tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli narkoba jenis sabu-sabu seberat 5 kilogram. 

Arif terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP.

Hal yang memberatkannya antara lain Arif telah menukar barang bukti narkotika jenis sabu dengan tawas, jadi perantara jual beli narkotika jenis sabu, menikmati keuntungan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan peredaran narkotika. 

Hal yang meringankannya adalah terdakwa mengakui perbuatannya.

Linda Pujiastuti Dituntut 18 Tahun Penjara 

Linda Pujiastuti dituntut 18 tahun penjara. Dok: Muhammad Bagas/tvOne

Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dituntut 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar.

JPU menilai Linda turut serta mengikuti eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Pol Teddy Minahasa. 

Jaksa meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut agar memutuskan dengan adil.

"Menyatakan terdakwa Linda Pujiastuti alias Anita bersama-sama dengan saksi Syamsul Ma'arif, Teddy Minahasa, Dody Prawiranegara dan Kasranto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar JPU. 

JPU menilai Linda terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 114 Ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke 1 KUHP. (lpk/nsi)  

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Selain Junjung Tinggi Toleransi, Pelatih STY Juga Selalu Berpesan ke Timnas Indonesia untuk Selalu Jaga 3 Hal Ini

Selain Junjung Tinggi Toleransi, Pelatih STY Juga Selalu Berpesan ke Timnas Indonesia untuk Selalu Jaga 3 Hal Ini

Jauh sebelum pertandingan ini berlangsung, STY sudah lebih dulu berpesan kepada Timnas Indonesia untuk menyiapkan diri. Dalam pesan berlian tersebut, STY titip
Propam Didesak Periksa Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald, Buntut Pemerasan Penonton DWP oleh 18 Anak Buahnya

Propam Didesak Periksa Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald, Buntut Pemerasan Penonton DWP oleh 18 Anak Buahnya

Propam Polri didesak periksa Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donald P Simanjutak buntut dugaan pemerasan penonton di Djakarta Warehouse Project (DWP).
Padahal Sudah Cerai, Ahmad Dhani Masih Simpan Perasaan untuk Maia Estianty? Hard Gumay Terawang Kalau Sebenarnya...

Padahal Sudah Cerai, Ahmad Dhani Masih Simpan Perasaan untuk Maia Estianty? Hard Gumay Terawang Kalau Sebenarnya...

Padahal sudah cerai, Ahmad Dhani masih simpan perasaan untuk Maia Estianty? Hard Gumay mencoba menerawang hubungan mereka. Seperti apa? Simak artikelnya berikut
Zulhas Pastikan Beras Premium Lokas Bebas PPN 12 Persen, Shirataki Bakal Kena

Zulhas Pastikan Beras Premium Lokas Bebas PPN 12 Persen, Shirataki Bakal Kena

Zulhas menegaskan bahwa beras yang akan dikenakan PPN 12 persen adalah beras yang tidak diproduksi dalam negeri alias impor, contohnya beras Jepang shirataki.
Setara Piala AFF, Piala Teluk 2024 Dapat Perhatian Presiden AFC asal Bahrain: Penting untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Setara Piala AFF, Piala Teluk 2024 Dapat Perhatian Presiden AFC asal Bahrain: Penting untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

Meskipun setara Piala AFF versi Timur Tengah, Piala Teluk 2024 mendapatkan perhatian Presiden Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), Salman bin Ebrahim Al Khalifa.
Sindiran Menohok Warga Malaysia saat Tahu Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024: Pasukan Piala Dunia tapi Selevel ...

Sindiran Menohok Warga Malaysia saat Tahu Timnas Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2024: Pasukan Piala Dunia tapi Selevel ...

Berbagai komentar fans Malaysia atas hasil kurang memuaskan didapatkan oleh timnas Indonesia di laga terakhir grup B ASEAN Championship atau Piala AFF 2024.
Trending
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral