Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 1,1 ton narkotika berhasil diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam jangka waktu satu bulan.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan pihaknya mulai menggagalkan penyelundupan barang haram tersebut pada 14 Februari 2023 hingga Maret 2023.
Kata dia, barang haram tersebut akan segera dimusnahkan oleh BNN RI. Dia menyebut pemusnahan barang bukti ini merupakan kali kedua di tahun 2023.
"Total barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah 1,1 ton yang terdiri dari dari sabu seberat 356,622 kilogram dan ganja seberat 757,763 kilogram," ungkap I Wayan saat jumpa pers di Kantor BNN RI, Jakarta Timur, Selasa (28/3/2023).
Dia menjelaskan seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang.
BNN musnahkan 1,1 ton narkoba, penangkapan dalam waktu sebulan. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
"Empat laporan tersebut yang melibatkan jaringan sindikat narkotika baik nasional maupun internasional dengan tersangka sebanyak 15 orang," ucapnya.
Dia menambahkan empat pelaporan kasus tersebut terdiri dari berbeda daerah. Mayoritas penangkapan berada di laut.
Di antaranya, yakni Medan (darat), Perairan Dumai, Sungai Sembilan Riau, Samudera Hindia dan Laut Jawa Selatan.
Kemudian, dia mengklaim dari pemusnahan barang bukti narkotika ini pihaknya berhasil menyelamatkan lebih dari satu juta anak bangsa dari potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sebelum dimusnahkan, barang bukti ini dilakukan uji sampel terlebih dahulu.
"Akan dilakukan uji sampel oleh tim pusat laboratorium narkotika BNN dengan menggunakan seperangkat alat uji laboratorium, dengan disaksikan oleh jaksa penuntut umum yang menangani kasus ini," ujarnya.
Selain itu, pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan wujud transparansi dan pertanggung jawaban BNN kepada publik.
"Sesuai dengan tagline kebijakan war on drugs yang menerapkan pendekatan secara soft of approach, power of approach, smart of approach serta cooperation secara regional, nasional dan internasional," ungkapnya.
"Strategi ini adalah untuk mewujudkan Indonesia bersinar, bersih dari narkoba secara holistik dan konversif sesuai dengan amanat Pasal 91 Ayat 2,3,4,5 dan Pasal 92 Ayat 3," tutup dia. (rpi/nsi)
Load more