Jakarta, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI berhasil meringkus 8 orang tersangka yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) saat membawa ratusan kilogram sabu di perairan Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol I Wayan Sugiri mengatakan 8 orang tersangka tersebut merupakan warga negara Iran. Mereka ditangkap saat hendak mengantarkan ratusan kilogram sabu dengan kapalnya.
Sugiri menjelaskan awal mulanya pihaknya mendapatkan informasi bahwa akan ada barang masuk yang mencurigakan. Oleh karena itu, pihaknya langsung bekerja sama dengan jaringan internasional.
Selain itu juga dengan Bea Cukai dan Mabes Polri untuk melakukan penghadangan dan pengintaian di Samudera Hindia.
BNN RI ringkus 8 ABK warga negara Iran pembawa 319 kilogram sabu di Samudera Hindia. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
"Di wilayah ZEE ada 41 mil wilayah di atasnya di Samudera Hindia yang dekat dengan Pelabuhan Ratu atau Christmas Island," ujarnya.
Dia menjelaskan aksi pengejaran kapal WNA tersebut dilakukan pada 23 Februari 2023 lalu.
Petugas BNN RI dan Bea Cukai bekerja sama untuk melakukan pengejaran terhadap sebuah kapal yang dicurigai membawa narkotika.
"Melalui Operasi bersandi Patroli Rasta Gabungan (PRG), tim gabungan kemudian melakukan patroli dengan menggunakan Kapal BC 30004 milik Bea Cukai di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan," terang dia.
Lebih lanjut, dia merincikan lokasi penemuan kapal pembawa sabu tersebut berada pada titik koordinat -8 44.7891', 105 43.4519' di sekitar Samudera Hindia Laut Jawa Selatan.
Namun demikian, dia menjelaskan bahwa tak mudah untuk menangkap kapal tersebut. Sebab, mereka sudah termasuk jaringan internasional.
Pihaknya sempat melakukan kejar-kejaran hingga akhirnya harus memberikan tembakan peringatan.
"Kita lakukan pengejaran mereka pada lari tapi kita kejar. Kita beri tembakan peringatan baru dia berhenti dan kita lakukan penggeledahan dan penyitaan," jelas dia.
Setelah menemukan kapal tersebut, tim menarik kapal ke Dermaga Pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten untuk dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan.
Sugiri mengatakan dari hasil penggeledahan tim menemukan sebuah ruangan mencurigakan, yaitu di bawah tangki diesel atau solar di sebelah kiri kamar mesin.
"Setelah dilakukan pembongkaran terhadap ruangan tersebut, tim gabungan menemukan 309 kantong berisi sabu seberat 319,53 kilogram," ucapnya.
Dari jaringan ini, kata dia, petugas mengamankan delapan ABK warga negara Iran berinisial ARZ, AWS, AAB, UD, AN, SS, WMP dan WBK. (rpi/nsi)
Load more