Jawa Barat, tvOnenews.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani mengatakan pasokan pakaian bekas ilegal ini berasal dari negara Asia Tenggara.
"Pemasukannya biasanya dari Singapura, Malaysia atau Vietnam hingga Thailand," kata dia, di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
Kemudian tangkapan barang bukti hasil operasi penindakan balepressed atau pakaian bekas ilegal ini berasal dari gudang domestik.
"Tangkapan ini berasal dari gudang-gudang di domestik untuk penjualan barang di domestik tentunya. Dari Kabareskrim yang me-lead (memimpin), kami mensupport dengan intelijen dan juga data-data yang bisa kamu sharing untuk bisa melakukan penindakan," tuturnya.
Sementara, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terus mengambil langkah-langkah proaktif dengan bersinergi bersama instansi terkait seperti pihak kepolisian hingga Kementerian.
"Kita mengambil langkah-langkah komprehensif dengan menggunakan data intelijen, kita pun melibatkan semua institusi yang berkompeten," jelasnya.
Rupanya, tangkapan pakaian bekas ilegal ini tak hanya dilakukan beberapa waktu belakangan ini saja namun sudah ditindaklanjuti sejak lama.
Load more