SMA Tar 1 Jakarta akhirnya merilis pernyataan resmi pada Jumat (24/2/2023) terkait status kesiswaan Agnes Garcia pasca peristiwa yang juga menyangkut nama pejabat Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.
“(Benar) yang bersangkutan adalah siswi kelas X SMA Tarakanita I Jakarta,” tulis keterangan pers yang diterima tvOnenews.com, Jumat (24/2/2023).
“Kami turut prihatin dan berempati atas tindakan kekerasan yang dialami oleh saudara David Latumahina, serta turut mendoakan untuk kesembuhannya,” imbuh keterangan tersebut.
Pihak Yayasan Tarakanita menegaskan bahwa kekerasan bukanlah bagian dari nilai-nilai lembaga pendidikan terebut sehingga tidak mentolerir tindakan perundungan dalam bentuk apapun.
“Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan agar keadilan ditegakkan,” tulis keterangan tersebut.
Sementara terkait dengan status Agnes Garcia, pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta mengklaim telah mengambil tindakan sesuai aturan sekolah dan dengan memperhatikan Undang-Undang terkait, antara lain tentang perlindungan anak.
Load more