Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengumumkan pergantian hakim tunggal pemimpin sidang AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.
Sebelumnya sidang terhadap pelaku anak itu terjadwal dipimpin oleh Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu.
Namun, Pejabat Humas PN Jaksel, Djumyanto mengatakan pergantian hakim tunggal pada sidang AG diteken pihaknya pada Senin (27/3/2023).
Menurutnya hakim tunggal pada sidang AG terkait kasus penganiayaan berat itu dipimpin oleh Sri Wahyuni Batubara.
"Ketua PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan Penetapan tanggal 27 Maret 2023 tentang Pergantian Hakim yang menangani perkara anak AG yang semula adalah Saut Maruli Tua Pasaribu diganti hakim Sri Wahyuni Batubara," kata Djumyanto, Jakarta, Selasa (28/3/2023).
Di sisi lain, Djumyanto menuturkan pergantian hakim pemimpin sidang AG dilakukan lantaran kepadatan jadwal dari Ketua PN Jaksel.
Load more