LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
AG dan Mario Dandy
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Ini Hakim Tunggal Pemimpin Sidang AG pada Kasus Penganiayaan Berat Terhadap David Ozora

PN Jaksel mengumumkan pergantian hakim tunggal pemimpin sidang AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora

Selasa, 28 Maret 2023 - 16:49 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengumumkan pergantian hakim tunggal pemimpin sidang AG selaku anak yang berkonflik dengan hukum atas kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora

Sebelumnya sidang terhadap pelaku anak itu terjadwal dipimpin oleh Ketua PN Jaksel, Saut Maruli Tua Pasaribu. 

Namun, Pejabat Humas PN Jaksel, Djumyanto mengatakan pergantian hakim tunggal pada sidang AG diteken pihaknya pada Senin (27/3/2023).

Menurutnya hakim tunggal pada sidang AG terkait kasus penganiayaan berat itu dipimpin oleh Sri Wahyuni Batubara.

Baca Juga :

Sosok A, Kekasih dari Mario Dandy Anak Dirjen Pajak

"Ketua PN Jakarta Selatan telah mengeluarkan Penetapan tanggal 27 Maret 2023 tentang Pergantian Hakim yang menangani perkara anak AG yang semula adalah Saut Maruli Tua Pasaribu diganti hakim Sri Wahyuni Batubara," kata Djumyanto, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Di sisi lain, Djumyanto menuturkan pergantian hakim pemimpin sidang AG dilakukan lantaran kepadatan jadwal dari Ketua PN Jaksel. 

"Adapun alasan penggantian adalah kesibukan agenda kerja sebagai pimpinan pengadilan," ungkapnya. 

Sidang AG Digelar Besok

Anak berkonflik dalam hukum, AG pada kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) esok pada Rabu (29/3/2023).

Hal itu disampaikan oleh Pejabat Humas PN Jaksel, Djumyanto saat dikonfirmasi awak media. 

Menurutnya sidang tersebut beragendakan musyawarah diversi terhadap pelaku anak AG yang juga kekasih hati dari Mario Dandy Satriyo. 

"Iya agenda musyawarah diversi," kata Djumyanto saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (28/3/2023).

Mario Dandy pelaku penganiayaan anak anggota GP Anshor

Djumyanto menuturkan sidang AG yang beragendakan musyawarah diversi belarlangsung di ruang media diversi. 

Menurutnya agenda musyawarah diversi terhadap AG pelaku anak itu berlangsung secara tertutup. 

"Di ruang mediasi tertutup," katanya. 

Di sisi lain, Djumyanto memastikan jika persidangan bakal turut serta dihadiri oleh keluarga, kuasa hukum dari David Ozora dan pelaku anak AG. 

"Keluarga atau kuasa hukum korban, anak atau terdakwa, keluarga terdakwa, Bapas, tokoh masyarakat, Jaksa," pungkasnya. 

Polisi Jerat Dua Tersangka Kasus Penganiayaan Terhadap David dengan Pasal 355 KUHP Kecuali AG 

Pihak kepolisian menetapkan tiga orang tersangka pada kassus penganiayaan secara membabi buta terhadap David Ozora. 

Ketiga orang tersangka itu yakni pelaku utama Mario Dandy Satrio alias MDS (20) anak eks Pejabat Pajak Kemenkeu, Shane Lukas alias SL (19), dan seorang perempuan yang masih berstatus anak yakni AG (15).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ketiga tersangka tersebut diterapkan pasal berupa penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu. 

Mario Dandy Satriyo saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Selatan

"Pertama tersangka MDS, 355 KUHP subsider 354 Ayat 1 KUHP subsider 353 Ayat 2 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C jo 88 UU perlindungan anak ancaman maksimal 12 tahun penjara," kata Hengki dalam konferensi persnya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

"Tersangka SL yaitu 355 Ayat 1 KUHP jo 56 KUHP subsider 354 Ayat 1 jo 56 KUHP subsider 353 Ayat 2 jo 56 KUHP subsider 351 ayat 2 jo 76 C UU perlindungan anak," sambungnya. 

Hengki menuturkan penerapan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan itu didapati pihak penyidik usai melakukan pemeriksaan secara mendalam berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi. 

Alhasil didapati adanya bukti penganiayaan berat yang terlebih dahulu direncanakan oleh para tersangka terhadap David. 

Di sisi lain, sang kekasih hati dari Mario yakni AG turut serta disangkakan pasal penganiayaan berat dengan direncanakan terlebih dahulu. 

Namun, khusus AG pihak kepolisian lebih mengutamakan penanganan anak yang berkonflik dengan hukum dengan merujuk pasal tentang perlindungan anak. 

"AG Pasal 76 C jo pasal 80 UU perlindungan anak dan atau 355 Ayat 1 Jo 56 subsider 353 aAyat 1 KUHP subsider 351 Ayat 2 KUHP," ungkapnya. (raa/ree) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pujian Media ASEAN Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Sebut Langkah Garuda Kian Dekat ke Piala Dunia 2026

Pujian Media ASEAN Lihat Perkembangan Pesat Timnas Indonesia, Sebut Langkah Garuda Kian Dekat ke Piala Dunia 2026

Penampilan impresif Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga mendapat pujian sejumlah pihak termasuk beberapa media dari kawasan ASEAN.
Alangkah Rugi Jika Tidak Berdoa di Jumat Sore, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Nabi SAW Niscaya Permintaannya Dikabulkan

Alangkah Rugi Jika Tidak Berdoa di Jumat Sore, Ustaz Khalid Basalamah: Kata Nabi SAW Niscaya Permintaannya Dikabulkan

Ustaz Khalid Basalamah dalam salah satu ceramahnya mengingatkan bahwa setiap hari jumat ada waktu yang mustajab. Oleh karenanya sayang jika dilewatkan.
Soal Kekalahan Andika-Hendrar di Pilkada Jateng, Ganjar Pranowo Bilang Begini

Soal Kekalahan Andika-Hendrar di Pilkada Jateng, Ganjar Pranowo Bilang Begini

Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo memberikan tanggapan soal kekalahan dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.
Kementerian ATR/BPN Upayakan Dokumen Pertanahan Elektronik Bisa Jadi Alat Bukti Dalam Pengadilan, Sekjen: Kita Pastikan Keasliannya

Kementerian ATR/BPN Upayakan Dokumen Pertanahan Elektronik Bisa Jadi Alat Bukti Dalam Pengadilan, Sekjen: Kita Pastikan Keasliannya

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana mengungkap pihaknya akan mengupayakan dokumen pertanahan elektronik bisa menjadi alat bukti dalam pengadilan.
KPU Sebut 6 Petugas KPPS Wafat Saat Bertugas, Korban Akan Diberikan Santunan, Ini Besarannya

KPU Sebut 6 Petugas KPPS Wafat Saat Bertugas, Korban Akan Diberikan Santunan, Ini Besarannya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 6 orang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang meninggal dunia pada Pilkada Serentak 2024.
Jangan Pernah Shalat Isya Diwaktu Ini Bisa Tidak Disukai Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya Lakukan...

Jangan Pernah Shalat Isya Diwaktu Ini Bisa Tidak Disukai Allah SWT, Kata Ustaz Adi Hidayat Sebaiknya Lakukan...

Meskipun salat isya memiliki batas waktu yang sangat panjang, tak seperti shalat lainnya. Seharusnya dikerjakan sesegera mungkin. Sehingga Ustaz Adi Hidayat ...
Trending
Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir Full Senyum Usai FIFA Beri Kabar Baik untuk Timnas Indonesia, Begini Katanya...

Ketum PSSI Erick Thohir full senyum usai FIFA beri kabar baik terkait timnas Indonesia. Diketahui, Indonesia kini miliki 1.135,11 poin, atau tambah 16,24 poin.
Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Dua Pemain Keturunan Ini Berharap Segera Naturalisasi, PSSI harus 'Gercep' Kalau Tidak Mau Diambil Timnas Belanda..

Bocoran nama-nama pemain keturunan yang masuk list PSSI untuk dinaturalisasi agar bisa memperkuat Timnas Indonesia PSSI harus gercep kalau tidak diambil Belanda
Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan Jujur Erick Thohir ke Media Italia Bikin Media Vietnam Heboh, Sebut Timnas Indonesia saat Ini Masih...

Omongan jujur Erick Thohir kepada media Italia ternyata membuat media Vietnam heboh, Erick Thohir berbicara soal Timnas Indonesia dan potensi di masa depan.
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Sampaikan Permohonan Maaf soal Laga Melawan Timnas Indonesia: Saya Sangat Ingin...

Pelatih Jepang, Hajime Moriyasu, secara mengejutkan menyampaikan permintaan maaf baru-baru ini soal laga Timnas Indonesia vs Jepang. Singgung para pemainnya...
Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Reaksi Kevin Diks usai Ranking FIFA Timnas Indonesia Meroket ke Peringkat 125 Dunia, Bek FC Copenhagen Itu Bilang...

Bek FC Copenhagen, Kevin Diks memberikan reaksi usai ranking FIFA Timnas Indonesia naik ke peringkat 125 dunia pada edisi November 2024 ini.
Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Beri Ancaman untuk Megawati Hangestri Jelang Big Match IBK Altos Vs Red Sparks, Gara-gara Lee So-young...

Media Korea Selatan memberikan 'ancaman' untuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan jelang big match antara IBK Altos Vs Red Sparks di Liga Voli Korea 2024-2025.
Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Suara Hati Coach Justin Sebenarnya soal Ole Romeny yang Dinanti-nanti Gabung Timnas Indonesia: Menurut Gue....

Ole Romeny sempat curi perhatian saat dia terlihat menonton Timnas Indonesia vs Jepang pada lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 di Stadion Gelora Bung Karno.
Selengkapnya
Viral