Jakarta, tvOnenews.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah rampung melakukan penggeledahan di kantor Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan rumah pribadinya.
Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
"Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di 2 lokasi berbeda yang ada di Kabupaten Kapuas, Kalteng," kata plt jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).
Ali mengatakan, Lokasi yang digeledah yaitu rumah kediaman pribadi Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dan Kantor Bupati Kapuas.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen-dokumen yang dapat menerangkan dugaan perbuatan para Tersangka," ujar Ali.
Selanjutnya kata Ali, tim penyidik segera melakukan penyitaan dan analisis terhadap dokumen tersebut.
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan dan nantinya akan dikonfirmasi pada para saksi yang dipanggil oleh tim penyidik," jelasnya.
Load more