Dokter forensic Polwan pertama di Asia ini juga menyampaikan bahwa sebelum dirinya dimimpikan oleh sang perempuan, tidak ada pengakuan dari pelaku telah menghamili anaknya yang masih di bawah umur.
Dr Sumy Hastry pun meminta penyindik untuk memeriksa pot yang diduga tempat mengubur mayat bayi.
"Ternyata dikubur di pot itu, dan saya bilang penyidiknya. Dan betul ada mayat bayi dikubur pot dalam rumah," jelas dr Hastry.
Setelah dilakukan pemeriksaan DNA, terungkap bahwa ayah bayi milik gadis berusia 16 tahun itu adalah bapak asuhnya sendiri. Hal ini menjadi bukti penting untuk menjerat pelaku dengan hukum.
"Dengan bukti otentik ini langsung polisi menjerat bapak asuhnya, walaupun dari awal dari petunjuk saya udah yakin bahwa pelakunya adalah bapak asuhnya," kata dr Sumy Hastry. (ind/rka)
Load more