Jakarta, tvOnenews.com - Menko Polhukam Mahfud Md menyinggung soal anggota DPR yang sering marah di rapat komisi tapi ternyata menjadi makelar kasus (markus).
Hal itu disampaikan Mahfud dalam rapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/4/2023). Rapat ini digelar untuk membahas soal transaksi janggal Rp 349 triliun.
"Karena sering di DPR ini aneh, kadang marah-marah gitu, nggak tahunya markus dia," ujar Mahfud.
"Marah ke Jaksa Agung, tapi datang ke kantor Kejaksaan Agung nitip kasus," kata Mahfud.
"Saya masih ingat saya ada di sini juga, waktu itu ada ungkapan 'ustaz di kampung maling' waktu itu Jaksa Agungnya pak Abdurahman Saleh.." ujar Mahfud.
Ucapan Mahfud itu langsung diprotes ramai-ramai oleh legislator di Komisi III DPR. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Habiburokhman, salah satu legislator yang protes, meminta Mahfud menyebutkan nama anggota DPR yang menjadi markus tersebut.
"Kalau benar ada, sampaikan sekarang. Sampaikan saja," ujar Habiburokhman.
"Bukan di periode ini? Oh, bukan kewenangan saya," ujar Habib.
"Lihat fenomenanya," jelas Mahfud.
"Di periode ini ada enggak?" tanya Habiburokhman.
"Saya tidak akan sebut itu," ujar Mahfud.
Rapat ini dipenuhi interupsi sejak awal. Pimpinan rapat, Ahmad Sahroni, pun berulang kali meminta semua pihak yang mengikuti rapat fokus dan memberikan waktu kepada Mahfud untuk berbicara. (lpk/ebs)
Load more