Hal ini guna menghindari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya bersamaan dengan Idul Fitri 2023 yakni 21 April 2023.
"Saya berharap siapa saja bisa memanfaatkan kesempatan baik ini untuk penambahan cuti bersama ini membuat perencanaan mudik lebaran lebih baik, matang dan agar terhindar kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan," pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah resmi merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2023.
Dalam revisi SKB tersebut, Pemerintah resmi menambah hari libur dan cuti bersama yang semula 4 hari menjadi 5 hari.
SKB 3 Menteri itu telah ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas di Kantor Kemenko PMK pada Rabu (29/3/2023).
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan perubahan jumlah hari cuti idul Fitri ini atas permintaan dari Presiden RI Joko Widodo.
Dia menjelaskan, mulanya cuti bersama idul Fitri ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, 26 April 2023. Sebagaimana diketahui, hari raya idul Fitri jatuh pada tanggal 22-23 April 2023. (rpi/ebs))
Load more