“Saya ndak sebut nama, ya. Yang nyebut nama inisial bukan saya, Bu Srimul tadi. Itu tanyakan ke beliau. Tapi itu justru salahnya di situ,” kata dia.
“Ini ada ketentuan di UU yang tidak boleh menyebut itu kalau menyangkut identitas seseorang, kemudian nama perusahaan, nomor akun dan lainnya, profil entitas yang terkait, nilai, tujuan transaksi, nah itu semua. Ndak boleh disebut. Saya ndak sebut apa-apa,” tegas Mahfud. (saa/ree)
Load more