Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misakhun turut menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III bersama Menko Polhukam Mahfud Md dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Misbakhun mengaku ditugaskan fraksinya, Partai Golkar untuk mengawal dugaan transaski janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Ketika menghadiri rapat tersebut, Misbakhun menanyakan soal status Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang kasusnya telah terungkap ke publik, tetapi belum ditetapkan sebagai tersangka.
"Bapak (Mahfud) tadi menyampaikan soal RAT (Rafael Alun Trisambodo), singgung Angin Prayitno (mantan Direktur DP2 Ditjen Pajak Kemenkeu, tersangka korupsi). Yang jadi pertanyaan saya, data perbankannya RAT dibuka hingga safety box-nya, tetapi statusnya nggak jelas," kata Misbakhun di ruang rapat Komisi III DPR, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Dia mengatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pun tidak bisa menjawab pertanyaannya ketika RDP bersama Komisi XI.
Menurutnya, Sri Mulyani tidak mampu menjawab pertanyaannya soal status Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus mana pun.
"Saya tanyakan ke Menkeu saat rapat. Kenapa, apa kesalahannya RAT? Sampai sekarang saya belum mendapatkan jawaban. Enggak dijawabnya pertanyaan saya. Menterinya sendiri didampingi dirjen pajaknya sampai saya selesai rapat tidak bisa menjawab pertanyaan saya yang sangat sederhana, apa kesalahan RAT," jelasnya.
Load more