Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K. Harman menjawab tantangan Mahfud Md. Dia menghadiri rapat Komisi III DPR soal transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Dalam kesempatan itu, Benny meminta Ketua Komite Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu tidak berlagak seperti pengamat politik.
"Bapak kan bukan pengamat politik. Saya bertanya, Pak Mahfud ini pengamat politik seperti belum menjadi Menkopolhukam dulu atau apa?" kata Benny saat rapat di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (29/3/2023).
Dia mengaku bahwa dirinya sempat memiliki prasangka buruk kepada Mahfud. Sebab Mahfud langsung mengumumkan kasus itu di publik.
"Macam-macam pikiran saya Pak Mahfud, pikiran saya jadi muncul, pikiran saya macam-macam ini membuat saya punya penilaian terhadap Pak Mahfud. Interpretasi apa yang beliau lakukan, macam-macam sudah, jangan-jangan, jangan-jangan," jelas Benny.
Menurutnya, seorang pejabat publik harus sesuai dengan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) ketika mengumumkan informasi di publik.
"Pejabat publik tidak boleh menyampaikan kepada publik isu yang tidak jelas asal-usulnya atau masalah yang belum ada pembahasan, belum ada pembicaraan, belum ada penyelesaian," katanya.
Load more