Inti kasus ini adalah penukaran 5 kilogram sabu dengan 5 kilogram tawas. Jumlah narkotika itu merupakan penyisihan dari barang bukti hasil sitaan Polres Bukittinggi pada Mei 2022 seberat 41,4 kilogram.
Dody Prawiranegara yang saat itu menjadi Kapolres Bukittinggi diduga mendapat perintah dari Teddy Minahasa untuk menyisihkan 10 kilogram sabu.
Meski sempat menolak, dia akhirnya berani menukar sabu itu tapi hanya 5 kilogram. (rpi/nsi)
Load more