Jakarta, tvOnenews.com - Hari ini, Kamis (30/3/2023), sidang tuntutan Teddy Minahasa digelar. Kuasa hukum sebut “My Jenderal” siap dituntut berapa pun.
Kuasa hukum Teddy Minahasa—Hotman Paris Hutapea—menyebut kliennya siap menghadapi tuntutan hukuman yang diberikan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Saya tidak mau terlalu banyak ngomong. Biarkan nanti di pembelaan," ujar Hotman Paris saat ditemui di Mall Kelapa Gading, Kamis (23/3/2023) lalu.
Meski demikian, Hotman Paris memastikan Teddy Minahasa siap menghadapi sidang pembacaan tuntutan.
"Jadi siap-siap saja. Apakah dituntut hukuman berapa ya si Teddy Minahasa sudah siap," jelasnya.
Hari ini sidang tuntutan Teddy Minahasa, kuasa hukum sebut My Jenderal siap dituntut berapa pun. Dok: Muhammad Bagas/tvOne
Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat Jon Sarman Saragih menyebut seluruh proses pemeriksaan perkara Teddy Minahasa dinyatakan selesai.
Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram.
Tindak pidana itu turut melibatkan AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir dan Syamsul Ma'arif.
Teddy Minahasa mengatakan tidak merasa bersalah dalam perkara ini. Akan tetapi, dia menyesal telah mengenalkan Dody Prawiranegara kepada Linda Pujiastuti alias Anita Cepu.
Teddy Minahasa menganggap perkenalan Dody dan Linda berdampak pada semua masalah ini.
"Saya menyesal karena satu hal. Mengapa saya mengenalkan Linda kepada saudara Dody," ujar Teddy Minahasa, Kamis (16/3/2023).
Inti kasus ini adalah penukaran 5 kilogram sabu dengan 5 kilogram tawas. Jumlah narkotika itu merupakan penyisihan dari barang bukti hasil sitaan Polres Bukittinggi pada Mei 2022 seberat 41,4 kilogram.
Dody Prawiranegara yang saat itu menjadi Kapolres Bukittinggi diduga mendapat perintah dari Teddy Minahasa untuk menyisihkan 10 kilogram sabu.
Meski sempat menolak, dia akhirnya berani menukar sabu itu tapi hanya 5 kilogram. (rpi/nsi)
Load more