Jakarta, tvOnenews.com - Peran corporate secretary (corsec) di perusahaan baik itu yang sudah go public maupun private company sangatlah strategis, adalah membangun citra positif dan reputasi perusahaan dalam menjalin hubungan dengan government, investor, media serta masyarakat.
Begitu pentingnya posisi corsec, maka di perusahaan publik keberadaan divisi corsec adalah wajib.
Hal itu diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 35/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. Juga, berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00001/BEI/01- 2014 tanggal 20 Januari 2014 perihal Perubahan Peraturan No.I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Di perusahaan terbuka, tugas corsec adalah mengikuti perkembangan pasar modal, khususnya peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, dituntut mampu member masukan penting kepada direksi dan dewan komisaris untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Tugas lain corsec adalah membantu direksi dan dewan komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan.
Sebut saja penyampaian laporan kepada OJK secara tepat waktu serta penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham lain, keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web. Juga, menjadi mediator antara emiten/perusahaan publik dan pemegang saham, OJK, serta stakeholders.
Sekretaris perusahaan juga bertugas menyelenggarakan program Corporate Social Responsibility(CSR), memastikan perusahaan sudah comply terhadap peraturan yang ada, serta menjaga citra perusahaan ketika ada kasus yang berpotensi merusak citra perusahaan (crisis management).
Di perusahan keluarga atau private company, tugas corsec tak kalah pentingnya. Itulah sebabnya, ajang Corporate Secretary Champions 2023 yang diselenggarakan SWA Media Group dan Spot Corporate Communication bisa diikuti oleh perusahaan terbuka dan tertutup.
Tujuan ajang kompetisi ini adalah mendapatkan best practices dalam manajemen corsec yang telah diimplementasikan di banyak perusahaan, sehingga menjadi teladan bagi perusahaan lain.
“Dari banyak peserta, akhirnya penjurian Corporate Secretary Champions 2023 menetapkan skor minimal 80, terpilih 11 perusahaan, terdiri dari 10 perusahaan publik dan satu lembaga khusus dari Majelis Ulama Indonesia, yakni Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk memberikan Sertifikasi Halal pada pangan, obat-obatan, dan kosmetik yang dijual ke konsumen,” jelas Kemal E Gani, Group Chief Editor SWA Media dalam keterangan resminya di Jakarta (30/03/2023).
Elvyn G. Masassya, salah satu juri Corporate Secretary Champions 2023, menjelaskan, secara umum kualitas para finalis ajang ini memadai dan memiliki keinginan untuk menerapkan peran corsec secara optimal di perusahaan masing-masing.
Namun, level implementasinya bervariasi, ada yang baru memulai, ada pula yang sudah advance.
Sementara Milawarma, juri lainnya Corporate Secretary Champions 2023, berpendapat, ajang kompetisi ini tepat sebagai benchmarking dan penerapan fungsi corsec yang baik sesuai dengan standar korporasi ataupun penyesuaian best practice sesuai dengan perubahan dan tuntutan global, misalnya tentang environment, social, governance, (ESG).
"Fungsi corsec sebagai pivot sangatlah krusial, baik secara internal tata kelola perusahaan dan secara eksternal dengan para pemangku kepentingan,” ucapnya.
Guna mengapresiasi para jawara Corporate Secretary Champions 2023, SWA Network menggelar webinar dan virtual awarding Corporate Secretary Champions 2023 dengan tema ‘New Challenge & New Strategic Roles of Corporate Secretary in the Disruption Era.’
Webinar dibuka oleh Kemal E Gani selaku Group Chief Editor SWA Media.
Setelah itu dilakukan diskusi dengan tiga narasumber yang kompeten.
Kemudian, departemen Corporate Communication yang mengarahkan dan mengendalikan pengelolaan kegiatan komunikasi korporat, hubungan antarkelembagaan, dan corporate social responsibility (CSR); Legal Compliance (memastikan kepatuhan terhadap regulasi, memastikan perjanjian yang dilakukan LPPOM MUI sesuai dengan hukum dan tidak merugikan) serta Creative Center, yang mengelola media sosial dan produk kreaktif untuk meningkatkan corporate branding. “Kehadiran Corsec LPPOM MUI ini dimaksudkan agar bisa menjalin hubungan yang lebih baik dengan pemangku kepentingan, termasuk lembaga pemerintahan, dan membangun meningkatkan kepercayaan mereka terhadap lembaga ini,”ungkapnya.
Load more