Sementara itu, soal gratifikasi yang diterima Rafael, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.
"Nanti kita tampilkan. Kita hitung bersama. Saat ini dugaannya mencapai puluhan miliar rupiah," kata Asep dalam jumpa pers, Kamis (30/3/2023).
Dirinya menegaskan, jika itu masih permulaan. Jumlah pasti gratifikasi yang diterima Rafael Alun akan disampaikan setelah penyelidikan selesai dilakukan tim penyidik KPK.
"Itu baru permulaan. Pintu masuknya. Soal nanti berapa pastinya akan disampaikan," kata dia.
Sebelumnya, KPK menyatakan perkara Rafael Alun telah naik ke tahap penyelidikan.
Tindakan itu dilakukan setelah lembaga antirasuah melakukan klarifikasi harta kekayaan Rafael pada 1 Maret 2023 lalu.
Rafael menjadi sorotan karena memiliki harta yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III. (mhs/ebs/ree)
Load more