Jakarta, tvOnenews.com - Pelaksana harian Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Plh Dirjen Minerba) Idris Sihite mangkir dalam pemanggilan pertama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Ditjen Minerba.
Sihite dijadwalkan di periksa sebagai saksi pada kamis kemarin (30/03/2023) dalam perkara dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
“Saksi tidak hadir dan informasi yang kami terima hingga saat ini belum ada konfirmasi apapun pada Tim Penyidik terkait alasan ketidakhadiran yang bersangkutan” kata kepala pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan Jumat (31/03/2023).
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur mengatakan, dengan tidak hadirnya Plh Dirjen Minerba pada pemanggilan pertama ini, maka pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua kepada yang bersangkutan.
Dia menyebut, seharusnya hari ini, Kamis (30/03/2023), Idris hadir ke KPK untuk proses pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tukin Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun anggaran 2020-2022 di lingkungan Ditjen Minerba.
Asep mengatakan, pihaknya bisa menerima ketidakhadiran yang bersangkutan jika alasan yang dikemukakan masuk akal, seperti ada kegiatan yang tidak bisa ditinggal, sakit, lagi keluar negeri atau umroh, ada keluarga meninggal dan lainnya.
Namun demikian, pihaknya tetap akan memanggil kembali Plh Dirjen Minerba. Jika besok masih tidak hadir lagi, maka pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan kembali dilakukan pada pekan depan.
"Sudah kita panggil lagi. Misal enggak datang, kita jadwalkan lagi minggu depan," ucapnya.
Terkait temuan uang tunai senilai Rp 1,3 miliar di apartemen yang kuncinya dipegang Plh Dirjen Minerba ini, Asep menjelaskan bahwa penyidik KPK tengah mendalaminya, termasuk apakah apartemen dan uang itu milik Plh Dirjen Minerba atau bukan.
"Ini saya luruskan. Itu yang di apartemen sedang kita dalami. Apakah milik Plh Dirjen atau milik siapa, termasuk uangnya. Jadi saat ini belum bisa diputuskan. Masih kita dalami," tuturnya.
Seperti diketahui, selain menggeledah kantor Ditjen Minerba di Jl. Prof. Soepomo, Tebet, Jakarta Selatan, dan Sekretariat Jenderal Kementerian ESDM di Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, KPK juga telah menggeledah rumah beberapa tersangka, seperti di daerah Depok, Bekasi, maupun apartemen Pakubuwono di Jakarta, sejak Senin (27/3/2023).
Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti dokumen hingga uang kas miliaran rupiah di salah satu apartemen. (mhs/ebs)
Load more