KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar selama periode 2011 hingga 2023.
Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.
KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Rafael dan menyita puluhan tas mewah dari berbagai merk.(ant/muu)
Load more