“Ketiga petugas Avsec melakukan pelanggaran berat. Mereka meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung. Serta melakukan penjemputan dan pendampingan terhadap penumpang. Ini bukan SOP dari Avsec. Ini adalah pelanggaran SOP berat. Sangat tidak dibenarkan, karena dapat menimbulkan dampak terkait aspek keamanan yang tidak kita inginkan,” tutur Senior Manager of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno Hatta, M. Holik Muardi dalam keterangannya, Jumat (31/3/23) dikutip dari akun @surypprabowo2011.
"AP II Pecat 3 Petugas Avsec Bandara Soetta, Yang Kawal Bahar Smith," tulis akun @surypprabowo2011 di instagram.
Diketahui, PT Angkasa Pura II sudah melakukan tindakan tegas terhadap tiga oknum petugas aviation security (avsec) non-organik saat mereka bertugas di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat, 3 Maret 2023 silam.
AP II Mengambil Tindakan Tegas Dengan Memberikan Sanksi Terberat Sesuai Perjanjian Kerja AVSEC
"Atas pelanggaran terhadap SOP dan tindakan indisipliner ini, kemudian diambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi terberat sesuai perjanjian kerja kepada ketiga AVSEC tersebut," ujar SM of Branch Communications & Legal Bandara Soekarno Hatta M. Holik Muardi dalam keterangan tertulis, Jumat (31/3/2023).
3 Petugas Bandara Soekarno Hatta Cium Tangan Habib Bahar bin Smith, Kawal Bahar Layaknya Ajudan, Nasib Berujung Tragis. Source: instagram.com/suryoprabowo2011
M. Holik juga menggatakan bahwa ketiga avsec tersebut sudah melakukan pelanggaran berat, yakni meninggalkan area kerja tanpa melapor ke atasan langsung di lapangan.
Load more