Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Pencegahan KPK Direktoran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) telah memeriksa Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro terkait dugaan gaya hidup mewah sang istri yang menjadi polemik di media sosial pada hari ini, Jumat (31/03/2023).
"Hari ini sudah selesai nanti kita sampaikan hasilnya. Tapi, ini kan baru klarifikasi awal," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Kantornya, Jumat (31/03/2023) sore.
Pahala menuturkan Endar kooperatif saat dilakukan klarifikasi. Adapun proses itu berjalan sekitar tiga jam.
Ia menambahkan klarifikasi belum sepenuhnya beres lantaran ada data-data lain yang masih dibutuhkan, termasuk data perbankan.
"Itu data perbankan belum kita peroleh juga, kita sambil dalami," kata dia.
Load more