Lampung Selatan, Lampung – Polsek Natar, Lampung Selatan, Lampung, gerebek gudang pupuk oplosan di jalan Rajawali, Desa Candimas, Selasa (19/ 10/ 2021). Selain mengamankan seorang pelaku berinisial SU (55), polisi juga mengamankan ratusan karung pupuk siap edar yang sudah dioplos, bahan baku pupuk oplosan, dan peralatan yang digunakan untuk meng-oplos pupuk.
"Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya langsung bergerak menuju ke TKP guna melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap pelaku pembuat pupuk oplosan di Jalan Rajawali, Desa Candimas Natar". Ungkap Kapolsek Natar, AKP Gigih Andri Putranto, Kamis (21/10/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolsek Natar, pihaknya juga berhasil mengamankan terlapor atas nama SU (55) warga desa Candimas Kecamatan Natar Lampung Selatan bersama barang buktinya (BB) berupa pupuk hasil oplosan Merk merokempo 26 sak, pupuk merk Mahkota Mop 81 sak, pupuk KCL Daun Sawit 55 sak, pupuk merk KCL Sasco 7 sak, pupuk merk Kebomas 6 sak, kapur kaptan 30 sak, garam 47 sak, karung baru kosong merk Daun Sawit 80 lembar, karung kosong baru merk KCL Sasco 50 lembar, alat jahit karung 1 unit, cangkul 3 buah, skop 3 buah, alat tumbuk 2,dan 1 alat ayak.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 122 Jo pasal 73 dan atau pasal 121 Jo pasal 66 UU RI No. 22 tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar. (Pujiansyah/ Wna)
Load more