tvOnenews.com - Masyarakat dibuat heboh dengan kabar penipuan travel umrah yang telah merugikan ratusan calon jemaah.
Polda Metro Jaya sudah membongkar kasus ini dan menemukan fakta-fakta terbaru terkait penipuan travel umrah.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.
"Kerugian mendekati Rp10 miliar, ini baru wilkum (wilayah hukum) PMJ, kata Hengki dalam konferensi pers pada Kamis (30/3/2023).
Polda Metro Jaya masih terus mendalami terkait penipuan travel umrah yang dilakukan oleh PT Naila Safaah Wisata Mandiri (PT NSWM).
Diketahui PT NSWM ini memiliki ratusan cabang di berbagai wilayah di Indonesia sehingga masih perlu dilakukan penelusuran lebih lanjut.
Load more