Jakarta, tvOnenews.com - Pernyataan Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul saat bahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Uang Kartal dan RUU Perampasan Aset mengundang perhatian publik.
Saat rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023), dengan Ketua Komite TPPU, Mahfud Md, Bambang Pacul keceplosan mengeluarkan pernyataan yang seolah-olah mensinyalir bahwa DPR adalah Dewan Perwakilan Ketum Partai, bukan wakil rakyat.
Bambang Pacul merespons permintaan Menko Polhukam Mahfud MD untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Bambang tak menutup kemungkinan anggota dewan melakukan pengesahan RUU Perampasan Aset. Namun menariknya, Bambang tak berani ketok palu sebelum diperintahkan oleh seseorang yang disebutnya sebagai 'Ibu'.
Sosok 'Ibu' yang dimaksud oleh Bambang diduga merujuk ke ketua partainya, Megawati Soekarnoputri.
"Di sini boleh ngomong galak, Pak, tetapi Bambang Pacul ditelepon ibu, 'Pacul berhenti!', 'oo..Siap! Laksanakan!'," kata Bambang Pacul.
Bambang mengaku siap memenuhi permintaan Mahfud MD ketika ia sudah diberi lampu hijau oleh 'juragan', yang tak lain adalah ketua partai.
Load more