Menurut Judha, keberangkatan pekerja migran Indonesia yang tidak sesuai prosedur semakin marak terjadi.
Karena itu, diperlukan penguatan langkah pencegahan sejak dari hulu.
Pada 2022, KBRI Damaskus telah menangani kasus dan memfasilitasi pemulangan 244 pekerja migran Indonesia dalam 13 gelombang.
Sejak awal tahun hingga hingga Maret 2023, KBRI telah memulangkan sebanyak 50 pekerja migran Indonesia dari Suriah.
“Seluruh kasus tersebut adalah pekerja Indonesia yang diberangkatkan tidak sesuai prosedur dan kemudian mengalami permasalahan ketenagakerjaan dan eksploitasi di Suriah,” kata Judha menjelaskan.(ant/muu)
Load more