"Kalau sakit dilempar ke laut. Itu kasus seperti itu banyak di dunia ini," jelasnya.
Mahfud menyebut kasus dengan modus semacam itu mulai muncul di Indonesia.
"Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu dimana kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu, kita tindak. Ada undang-undangnya," katanya.
Dia berjanji akan menindak tegas serta memperkuat pengawasan agar kasus kejahatan itu tidak berulang.
"Kita tegakkan hukum. Kita kuatkan pengawasan," pungkasnya. (ant/nsi)
Load more