tvOnenews.com – Teddy Minahasa divonis hukuman mati dalam persidangan yang digelar pada Kamis (30/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat setelah terbukti memperjualbelikan sabu-sabu. Mami Linda alias Linda Pujiastuti sebelumnya lebih dahulu divonis 18 tahun penjara dan denda Rp2 miliar dalam kasus yang sama.
Diketahui, dalam persidangan yang digelar pada Rabu (1/3/2023), Mami Linda yang menjadi saksi membeberkan bahwa dirinya kerap tidur bersama dengan Teddy Minahasa bahkan menjadi istri siri. Berikut ini 5 pernyataan mengejutkan Mami Linda.
1. Tempat Pijat Jadi Saksi Awal Pertemuan Teddy Minahasa dan Teddy Minahasa
Mami Linda dalam persidangan yang sama mengungkapkan awal pertemuan dirinya dengan Teddy Minahasa di sebuah tempat pijat Hotel Classic pada tahun 2013. Diketahui, Mami Linda sempat bekerja di Hotel Classic tersebut sebagai GRO (Guest Relation Officer).
“Jadi kalau misalnya ada tamu memesan massage (pijat), itu lewat saya dulu. Baru saya lempar ke belakang," ungkap Mami Linda.
Namun, ketika hakim bertanya terkait hubungan pekerjaannya sebagai GRO dengan Teddy Minahasa, Mami Linda mengakui tidak ada sangkut-pautnya.
Diketahui, Mami Linda dan Teddy Minahasa sempat putus komunikasi hingga tahun 2019 silam.
Lalu, keduanya tidak berkomunikasi lagi. Linda Pujiastuti dan Teddy Minahasa baru berkomunikasi kembali tahun 2019 lalu.
2. Mami Linda Mengaku Kerap Tidur dengan Teddy Minahasa
Load more