Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa Kepala Staf Presiden, Moeldoko dan Dokter Hewan Joni Alan Marbun masih berupaya mengambil alih Partai Demokrat (PD).
"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023 kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan Doktor Hewan Joni Alan Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," ungkap AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
AHY mengatakan bahwa Moeldoko Cs mengajukan Peninjauan Kembali atau PK di Mahkamah Agung.
"PK ini adalah upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA dengan nomor perkara 487 kt un 2002 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022," ujarnya.
AHY menilai, alasan KSP Moeldoko mengajukan PK adalah karena ia mengklaim telah menemukan 4 Novum atau bukti baru. Namun, menurutnya, bukti itu merupakan bukti lama.
"Kenyataannya bukti yang diklaim KSP moeldoko itu bukanlah bukti baru. Keempat maupun itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara nomor 150 G 2021 PTUN Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," terang dia.
Dia menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengajukan perlawanan atas pengajuan PK Moeldoko.
Load more