LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Suami bunuh istri di Lampung demi poligami
Sumber :
  • dok ist

3 Fakta Mencengangkan Kasus Suami di Lampung Bunuh Istri Demi Poligami, Ternyata Tiduri Adik Ipar Hingga Hamil

Suami di Lampung bernama Berry Primanael tega menghabisi nyawa istrinya bernama Siti Hasanah. Dia tega membunuh istri karena ingin berpoligami, ini 3 faktanya.

Senin, 3 April 2023 - 15:57 WIB

Bandar Lampung, tvOnenews.com Suami di Lampung bernama Berry Primanael (28) tega menghabisi nyawa istrinya sendiri bernama Siti Hasanah (29). Diketahui, pelaku merupakan warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi mengungkapkan ditangkapnya Berry Primanael berawal dari laporan kakak kandung korban yang curiga dengan kejanggalan pada kematian sang adik.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, terungkap bahwa pembunuhan terhadap korban dilakukan di rumahnya tersebut merupakan tindak pidana pembunuhan berencana," kata AKBP Jibrael.



Diketahui, pelaku ditangkap di rumah mertuanya yang berada di Kampung Tri Dharma Wira Jaya, Kecamatan Banjar Agung pada Kamis (30/3/2023) pada pukul 14.30 WIB.

Berikut ini 5 fakta mencengangkan kasus suami di Lampung membunuh istri dengan racun potas.

Baca Juga :

1. Pelaku Membeli Racun Potas Terinspirasi dari Youtube

AKBP Jibrael membeberkan sang pelaku memperoleh racun potas setelah terinspirasi dari tayangan Youtube. Pelaku pembunuh istri di Lampung menonton tayangan tersebut pada Senin (6/3/2023).

Lalu, Berry Primanael memesan racun potas dengan harga Rp117 ribu pada Rabu (8/3/2023). Paket berisi racun tersebut tiba pada Minggu (12/03/2023).

Pelaku melarutkan racun potas tersebut ke dalam gelas yang berisi air putih. Lalu, dia membangunkan korban yang sedang tidur dan memaksanya meminum air tersebut.

"Pelaku membuka paket yang berisi obat racun potas, lalu memasukkan ke dalam gelas yang berisi air putih, dan diaduk dengan menggunakan sendok. Ia membangunkan korban yang sedang tertidur dan memaksanya untuk meminum air putih yang telah bercampur racun jenis potas," ungkap AKBP Jibrael.



Setelah meminum air mengandung racun potas itu, pelaku pergi ke tambak untuk memberi makan udang. Sekitar 30 menit kemudian, pelaku kembali ke rumah dan melihat istrinya dalam kondisi kejang-kejang.

Pelaku sempat berusaha menyelamatkan korban dengan memberinya air kelapa muda, kemudian korban dibawa oleh orang tua pelaku ke Puskesmas Pembantu.

"Saat tiba disana korban ternyata sudah meninggal dunia," tutur AKBP Jibrael.

Dari penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti bungkus sisa racun jenis potas, satu buah gelas bening, sendok stainless, termos warna biru dan pakaian korban.

2. Pelaku Kerap Berhubungan Badan dengan Adik Ipar Istri

Pelaku dan korban tinggal serumah dengan orang tua pelaku di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur. Sedangkan adik iparnya tinggal di kampung berbeda yakni di Kampung Tri Dharma Wirajaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.

AKP Wido menjelaskan, pelaku dan istrinya sendiri telah memiliki dua anak. Kedua anak hasil menikah dengan korban semuanya perempuan.

"Saat ditanya oleh Kapolres kenapa pelaku masih mengincar adik iparnya, pelaku menjawab ia mau punya anak laki-laki karena dua anak hasil menikah dengan korban semuanya perempuan," jelasnya.

AKP Wido mengungkapkan bahwa sebelum menikahi korban, ternyata pelaku sempat menjalin asmara dengan adik kandung istrinya dan menyetubuhinya. Hingga akhirnya, adik iparnya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku bahwa dirinya sudah hamil satu bulan.

"Tahun 2021, pelaku kembali berpacaran dengan adik iparnya secara diam-diam dan berkali-kali melakukan hubungan suami istri," ungkapnya.

3. Adik Ipar Hamil dari Hubungan Gelap

Fakta mencengangkan terungkap ke public, ternyata hubungan gelap Berry Primanael (28) dan adik iparnya berinisial A (17) berujung hamil. Dia pun tega meracuni sang istri karena ingin menikahi sang adik ipar.

"Motif pelaku membunuh istrinya murni karena motif asmara atau cinta segitiga terlarang antara pelaku dengan adik iparnya," kata Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang, AKP Wido Dwi Arifiya Zaen saat dihubungi Sabtu (1/4/2023).

Atas kasus tersebut, Berry ditetapkan jadi tersangka dan dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 dan Pasal 338 dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun. (muu/ebs/rka)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pembangunan Masa Depan, MIND ID Pacu Realisasi Proyek Strategis

Pembangunan Masa Depan, MIND ID Pacu Realisasi Proyek Strategis

BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia (MIND ID) konsisten merealisasikan proyek-proyek hilirisasi dan industrialisasi mineral Indonesia untuk mendukung pembangunan masa depan.
Daftar Susunan Persib Bandung Vs Port di ACL Two: Asnawi Mangkualam Vs Everybody

Daftar Susunan Persib Bandung Vs Port di ACL Two: Asnawi Mangkualam Vs Everybody

Pertandingan Persib Bandung vs Port FC digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung pada Kamis (19/8/2024). 
Program Makan Bergizi Gratis, Wiranto Sebut Ada Pemikiran Datangkan Sapi Perah Dari Luar Negeri

Program Makan Bergizi Gratis, Wiranto Sebut Ada Pemikiran Datangkan Sapi Perah Dari Luar Negeri

Ketua Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto mengatakan bahwa ada pemikiran mendatangkan sapi perah dari luar negeri untuk mencukupi kebutuhan susu dalam program makan bergizi gratis Prabowo-Gibran. 
Dugaan Penyerobotan Tanah, Lansia Berumur 73 Tahun Gugat Adiknya di PN Surabaya

Dugaan Penyerobotan Tanah, Lansia Berumur 73 Tahun Gugat Adiknya di PN Surabaya

Tedjo Kusumo Santoso, penggugat berusia 73 tahun, menggugat adik kandungnya, Tedjo Kusumo Latif, dan adik iparnya, Kietje Susanawati alias Sie Kiet No, setelah merasa dirugikan atas kepemilikan tanah yang dibeli sejak tahun 1998
Ahmad Dhani Blak-blakan Jujur Alasan Menceraikan Maia Estianty dan Menikahi Mulan Jameela: Kali Ini Saya Ingin Membuat Keputusan yang De Facto

Ahmad Dhani Blak-blakan Jujur Alasan Menceraikan Maia Estianty dan Menikahi Mulan Jameela: Kali Ini Saya Ingin Membuat Keputusan yang De Facto

Ahmad Dhani akhirnya mengungkap alasan di balik keputusannya menikahi Mulan Jameela setelah menceraikan Maia Estianty. Dhani bakan membuat referendum termasuk
Pelaku Curas di Sleman Dibekuk Polisi, Incar Perempuan sebagai Korban

Pelaku Curas di Sleman Dibekuk Polisi, Incar Perempuan sebagai Korban

Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) inisial PK (26) berhasil dibekuk oleh jajaran unit reskrim Polresta Sleman.
Trending
Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Ungkapan Menohok Mauro Zijlstra soal Peluang Timnas Indonesia Lolos ke Piala Dunia 2026: Saya Kira Terlalu Cepat, tapi...

Pemain keturunan Indonesia , Mauro Zijlstra memberikan tanggapan soal peluang Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia 2026.
Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Tak Banyak yang Tahu, Justin Hubner Pernah Minta Satu Syarat Ini Saat Diminta Bela Timnas Indonesia: Jika Ingin Saya Datang, Beri Saya...

Justin Hubner bicara jujur soal satu syarat yang ia minta ke PSSI saat dirinya ditawari untuk membela Timnas Indonesia, tak disangka ternyata...
Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Media Vietnam Terpesona Lihat Timnas Indonesia U17 Asuhan Nova Arianto, walau Kalah Lawan Swiss tapi...

Begini reaksi media Vietnam yang memuji penampilan Timnas Indonesia U17 asuhan Nova Arianto, walaupun hasilnya Timnas Indonesia U17 kalah lawan Swiss kemarin.
Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Timnas Indonesia Melejit, Kangkangi 5 Negara Eropa dan Terbaik Ketiga ASEAN di Ranking FIFA Terbaru

Peringkat FIFA terbaru Timnas Indonesia setelah jalani dua pertandingan babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 putaran ketiga zona Asia bulan September 2024 ini.
Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 Alami Kekalahan di Laga Perdana Pinatar Supercup 2024

Timnas Indonesia U-16 kalah dari Swiss di Stadion Pinatar Arena, Mucia, Rabu (18/9/2024) malam WIB.
Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu Sampai Termehek-mehek Ungkap Kedekatan Sarwendah dengan Betrand Peto: Sarwendah Tahu Saya Lemah...

Ruben Onsu sampai termehek-mehek bahas kedekatan Sarwendah dengan anak asuhnya, Betrand Peto alias Onyo. Bahkan Sarwendah pun tak kuasa menitihkan air mata
Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Senior Usai Bela Tim U-20 di Kualifikasi Piala Asia U-20 2025?

Jens Raven berpeluang dipanggil ke Timnas Indonesia senior setelah membela tim U-20 pada kualifikasi Piala Asia U-20 2025 yang diselenggarakan akhir bulan ini.
Selengkapnya