Jakarta, tvOnenews.com - Terkait gaya hidup mewah yang dipamerkan istrinya di media sosial, Brigjen Endar Priantoro harus diperiksa oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron pun langsung ditanyai mengenai hasil pemeriksaan Dewas KPK terhadap Brigjen Endar.
Menurutnya, hasil klarifikasi merupakan kewenangan dari Dewan KPK, sehingga Komisioner KPK juga sampai saat ini belum mengetahuinya.
"Tanya ke Dewas (hasil klarifikasi Brigadir Jenderal Endar). Kita juga tidak tahu,” kata Ghufron di Gedung Krida Bakti Jakarta Pusat, mengutip dari VIVA, Selasa (4/4/2023).
Ghufron mengatakan bakal membeberkan hasil klarifikasi Brigjen Endarl jika sudah ada hasil dari Dewas KPK. Meskipun begitu, ia menuturkan Komisioner KPK tidak bisa masuk ke ranah sana karena indepedensi yang dimiliki oleh Dewas KPK.
"Dewas punya independensi. Dan, kami pasti kalau sudah ada hasilnya baru diumumkan. Kalau masih proses, kami juga tidak tahu. Tanya ke Dewas,” lanjutnya.
Diketahui, Brigjen Endar Priantoro diperiksa oleh Dewas KPK terkait pamer harta kekayaan yang dilakukan oleh istrinya di media sosial. Kabag Pemberitaan, Ali Fikri mengonfirmasi hal tersebut.
Load more