Jakarta, tvOnenews.com - Upaya pengajuan PK yang dilakukan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, ke Mahkama Agung (MA) untuk merebut Partai Demokrat, menjadi Babak baru persiteruan antara Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yhudoyono (AHY) dengan Moeldoko.
Moeldoko mengajukan PK ke MA pada 3 Maret 2023, sehari setelah Partai Demokrat resmi mendukung Anies sebagai bakal calon presiden (bacapres).
Atas pengajuan PK tersebut, Moeldoko menanggapi dengan menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui soal PK yang dilayangkan ke Mahkama Agung (MA).
Mendengar pernyataan Moeldoko tersebut, Jansen Sitindaon, Politis Partai Demokrat, menyampaikan pernyataan terbuka kepada Moeldoko yang diunggah 12 jam yang lalu diakun twitter pribadinya @jansen_jsp.
Berikut Unggahan pernyataan Jansen yang ditujukan kepada Moeldoko.
Load more