Hingga kini pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka ST dan BS yang dilakukan dengan modus penggandaan uang tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Kronologi Terungkapnya Pembunuhan yang Dilakukan Mbah Slamet
Kekejaman Slamet Tohari alias Mbah Slamet yang berkedok sebagai dukun pengganda uang berhasil terungkap setelah keluarga mencari keberadaan korban PO (53), seorang warga Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan pihaknya menerima laporan pengaduan orang hilang dari anak korban berinisial GE pada Senin (27/3/2023).
GE menyampaikan bahwa ayahnya tidak bisa dihubungi dan keluarga tidak mengetahui keberadaan korban sejak Kamis (24/03/23).
AKBP Hendri Yulianto membeberkan kronologi yang menewaskan PO.
"Pada bulan Juli GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temannya yang berada di Banjarnegara, dimana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaiki bus menuju Wonosobo," kata AKBP Hendri Yulianto pada Senin (03/4/2023).
Load more