Baekuni secara sadis membunuh korban yang menolak melayaninya. Ia memotong tubuh korbannya menjadi 4 bagian dan membuang bagian tubuh korbannya ke beberapa tempat
Baekuni ditangkap pada 9 Januari 2010, tepat sehari setelah penemuan potongan tubuh dari Ardiansyah di Jembatan BKT Cakung, Jakarta Timur.
Imbas perlakuan sadisnya, pada 20 Desember 2010, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Babe.
5. Dukun Asep
Kasus pembunuhan berantai yang serupa dengan kasus Mbah Mbah Slamet sang dukun pengganda uang yakni pernah terjadi pada tahun 2007.
Saat itu, seorang yang berprofesi sebagai dukun bernama Tubagus Yusuf Maulana atau Dukun Asep menghabisi korban yang merupakan kliennya.
Asep Dukun menghabisi 8 kliennya dengan cara melakukan upacara ritual dan memberikan minuman beracun.
Saat itu, Asep meminta uang sebesar Rp20 juta sebagai syarat kalau mau uang tersebut berlipat ganda jumlahnya.
Bukannya malah mendapat uang dengan jumlah yang lebih besar, para kliennya itu justru dihabisi dengan cara diberi racun.
Adapun Dukun Asep divonis hukuman mati oleh Pengadilan Rangkasbitung pada 10 Maret 2008.
Pada tahun dia divonis, ia juga tak lama kemudian langsung dieksekusi (dihukum mati).
6. Pembunuhan berantai Wowon dan Duloh di Cianjur
Tersangka pembunuhan berantai di Bekasi Cianjur, Wowon Erawan dan Duloh Solihin, Senin (6/2/2023).
Load more