Jakarta, tvOnenews.com - Terkuak sudah isi Facebook hingga sosok yang menjadi operator dibalik kasus pembunuhan oleh Slamet Tihari di Banjarnegara, Jawa Tengah.
Slamet Tohari nekat menghabisi nyawa 11 korbannya dengan modus penggandaan uang.
Slamet Tohari atau dikenal Mbah Slamet adalah warga Desa Balun, Kecamatan Wanayasa Banjarnegara.
Diketahui, 11 korban itu dikubur di kebun milik Mbah Slamet. Dari 11 korban tersebut, beberapa di antaranya dikuburkan dalam satu lubang. Bahkan ada juga jenazah yang sudah berupa tulang belulang.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintiro Thio Pratama.
"Hari ini kami kembali melakukan penggalian di lokasi yang sama dengan lokasi kemarin. Di lahan milik pelaku ST,” kata AKP Bintoro saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (03/04/2023).
Kronologi Awal Terungkapnya Kasus
Pembunuhan keji yang dilakukan oleh Mbah Slamet ini terungkap setelah salah satu keluarga korban yang mencari keberadaan salah satu korban PO (53).
PO diketahui merupakan warga Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan awal mulanya pihak kepolisian mendapatkan laporan pengaduan orang hilang dari anak PO yakni GE pada Senin (27/3/2023).
GE mengatakan ayahnya tidak dapat dihubungi dan sejak tiga hari keluarga tidak mengetahui keberadaan korban.
"Pada bulan Juli GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temannya yang berada di Banjarnegara, dimana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaiki bus menuju Wonosobo," kata AKBP Hendri Yulianto pada Senin (03/4/2023).
"Sesampainya di daerah Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama mbah Slamet, lalu diajak ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara," sambungnya.
Setelah sampai di rumah Mbah Slamet, korban diiming-imingi mengikuti penggandaan uang yang dilakukan korban.
Karena merasa penasaran, korban pada Kamis (23/3/2023) kembali ke Banjarnegara sendiri.
“Saat itu korban melakukan komunikasi dengan anaknya yang lain berinisial SL melalui pesan WhatsApp, yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya,” lanjut Kapolres.
Dalam menjalankan aksinya, rupanya Mbah Slamet dibantu oleh BS yang merupakan warga Pekalongan.
Sebelum membunuh korban, pelaku mengaku semoat mengajak korban untuk melakukan ritual penggandaan uang.
“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual. Agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas,” ungkapnya.
Setelah nyawa korban melayang, Mbah Slamet menguburkan jasadnya di jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
"Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Mbah Slamet sudah mendapatkan uang dari korban Rp70 juta. Uang tersebut didapatkan secara bertahap dengan menjanjikan uang Rp50 juta bisa digandakan menjadi Rp5 milar.
“Total uang yang saya terima mencapai Rp 70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet.
Atas perbuatannya itu, Mbah Slamet dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
Motif dan Isi Facebook
Berdasarkan keterangan Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat melakukan praktek perdukunan tersebut tersangka ST tidaklah seorang diri.
Mbah Slamet menjalankan aksinya dibantu tersangka lain berinisial BS seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah.
BS yang merupakan teman tersangka bertugas mengiklankan dan mencari target korban melalui halaman media sosial Facebook miliknya.
“Mbah Slamet ini punya tangan kanan namanya BS, satu tahun yang lalu BS ini mengupload ke Facebook isinya bahwa ST ini adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang,” ujar Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Banjarnegara, Senin (03/04/23).
Setelah menemukan target, BS kemudian bertugas mempertemukan korban dengan tersangka dengan iming-iming penggandaan uang hingga miliaran rupiah.
“BS ini mempertemukan korban PO dengan mbah Slamet, dari situ lah akhirnya korban tertarik memberikan uang, mahar berkali-kali tapi harapan pengandaan uang tidak didapatkan,” tambahnya.
Lantaran kesal terus menerus ditagih oleh korban, tersangka pun akhirnya membunuh korban dengan cara memberikan minuman yang telah dicampur racun potas saat ritual penggandaan uang dijalan setapak menuju hutan.
“Lama kelamaan korban terus menagih hasil penggandaan uangnya, akhirnya Slamet ini kesal akhirnya dilakukan pembunuhan dengan cara memberikan minuman isinya potas, akhirnya meninggal dan dikuburkan dijalan setapak di daerah Wanayasa,” ungkapnya.
Hingga kini pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka ST dan BS yang dilakukan dengan modus penggandaan uang tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup. (rka/ree)
Load more