Jakarta, tvOnenews.com - Salah satu korban pembunuhan modus penggandaan uang oleh Slamet Tohari atau Mbah Slamet, Paryanto mengaku pernah diberi uang oleh pelaku.
Hal itu terungkap dalam rekaman suara terakhir yang dikirim Paryanto kepada anaknya.
Dalam rekaman suara itu, Paryanto menjelaskan kondisinya yang ketakutan sebelum akhirnya dibunuh oleh Mbah Slamet.
Diketahui, baru-baru ini kasus pembunuhan 11 korban menjadi topik pembicaraan hangat. 11 korban tersebut dilkubur oleh Mbah Slamet di kebun miliknya. Bahkan ada beberapa korban yang dikuburkan dalam satu lubang.
Hal itu diungkap oleh Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintiro Thio Pratama.
"Hari ini kami kembali melakukan penggalian di lokasi yang sama dengan lokasi kemarin. Di lahan milik pelaku ST,” kata AKP Bintoro saat ditemui di lokasi kejadian, Senin (03/04/2023).
Paryanto, salah satu korban mengirimkan rekaman suara kepada anaknya. Ia mengatakan mendapatkan uang dari Mbah Slamet sebelumnya.
"Ya sih ini intinya cuma waspada aja. Iya dia sih pernah ngasih ayah seratus lebih. Cuma ini buat waspada aja, takutnya kan ayah enggak punya temen, enggak punya asisten, enggak punya ajudan, enggak punya rekan-rekan orang yang ayah percaya lagi."
"Pokoknya ayah sedikit ngeri gitu loh apalagi tadi di hutan ayah enggak sadar ayahnya ngantuk mulu habis minum pocari sweat tidur lagi tidur lagi sampe ayah bersila nih sambil nunggu. Eh ayah langsung tidur di bawah kan aneh," jelas Paryanto.
Sang anak yang khawatir akan terjadi hal buruk kepada ayahnya meminta untuk dikirim lokasi tempat ayahnya berada.
"Tau kalau di-sharelock. Ini rumah orangtuanya atau rumahnya juga sama lah, takutnya kenapa-kenapa ayahnya gitu loh. Tau lokasinya dimana, ini lokasinya di rumahnya dia gitu loh. Masih satu kampung, ini rumah orangtuanya sekitar 100 meter baru rumahnya dia sama aja, namanya Pak Slamet," ucap Paryanto dalam rekaman voice note tersebut sambil berbisik-bisik.
Dalam rekaman suara tersebut, Paryanto menjelaskan kondisi tubuhnya yang seperti orang mabok bahkan saat berbicara.
"Kayak orang mabok, ini mabok nih kayak orang gila. Ya sudah ya mudah-mudahan selamet sampai tujuan dan sukses," tutup Paryanto kepada anaknya.
Tak hanya rekaman voice note, pesan teks terakhir Paryanto dengan anaknya pun ikut tersebar luas.
"Ini dirmh y pak slamet bwt jaga2 klo umur ayah pendek. misak ayah g ada kabar smpe hr minggu lsg aja dime lokassi bersama aparat. Glydass tau koq rumah y," tulis Paryanto.
Kronologi Awal Terungkapnya Kasus
Pembunuhan keji yang dilakukan oleh Mbah Slamet ini terungkap setelah salah satu keluarga korban yang mencari keberadaan salah satu korban PO (53).
PO diketahui merupakan warga Kecamatan Cibadak, Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto mengatakan awal mulanya pihak kepolisian mendapatkan laporan pengaduan orang hilang dari anak PO yakni GE pada Senin (27/3/2023).
GE mengatakan ayahnya tidak dapat dihubungi dan sejak tiga hari keluarga tidak mengetahui keberadaan korban.
"Pada bulan Juli GE diajak ayahnya untuk bertemu dengan temannya yang berada di Banjarnegara, dimana pada saat itu ia bersama dengan ayahnya berangkat dari terminal Jalur Sukabumi dengan menaiki bus menuju Wonosobo," kata AKBP Hendri Yulianto pada Senin (03/4/2023).
"Sesampainya di daerah Wonosobo kemudian turun di pinggir jalan lalu bertemu dengan seorang yang selanjutnya diketahui bernama mbah Slamet, lalu diajak ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara," sambungnya.
Setelah sampai di rumah Mbah Slamet, korban diiming-imingi mengikuti penggandaan uang yang dilakukan korban.
Karena merasa penasaran, korban pada Kamis (23/3/2023) kembali ke Banjarnegara sendiri.
“Saat itu korban melakukan komunikasi dengan anaknya yang lain berinisial SL melalui pesan WhatsApp, yang isinya berupa share lokasi dan mengirimkan posisinya,” lanjut Kapolres.
Dalam menjalankan aksinya, rupanya Mbah Slamet dibantu oleh BS yang merupakan warga Pekalongan.
Sebelum membunuh korban, pelaku mengaku semoat mengajak korban untuk melakukan ritual penggandaan uang.
“Pelaku mengajak korban ke satu lokasi untuk melakukan ritual. Agar prosesi ritual penggandaan uang berhasil, tersangka pun mengatakan ke korban agar tidak mengantuk dan memberikan minuman yang telah dicampuri racun potas,” ungkapnya.
Setelah nyawa korban melayang, Mbah Slamet menguburkan jasadnya di jalan setapak menuju hutan yang ada di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Banjarnegara.
"Saat itu minuman yang diberikan pada korban sudah dicampuri dengan potas, sehingga saat berada di lokasi, korban yang meminum langsung meninggal dunia,” jelasnya.
Dalam keterangannya, Mbah Slamet sudah mendapatkan uang dari korban Rp70 juta. Uang tersebut didapatkan secara bertahap dengan menjanjikan uang Rp50 juta bisa digandakan menjadi Rp5 milar.
“Total uang yang saya terima mencapai Rp 70 juta, dan saya menjanjikan bisa digandakan sampai Rp 5 miliar,” kata Slamet.
Atas perbuatannya itu, Mbah Slamet dijerat dengan pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.
Motif dan Isi Facebook
Berdasarkan keterangan Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto saat melakukan praktek perdukunan tersebut tersangka ST tidaklah seorang diri.
Mbah Slamet menjalankan aksinya dibantu tersangka lain berinisial BS seorang warga Pekalongan, Jawa Tengah.
BS yang merupakan teman tersangka bertugas mengiklankan dan mencari target korban melalui halaman media sosial Facebook miliknya.
“Mbah Slamet ini punya tangan kanan namanya BS, satu tahun yang lalu BS ini mengupload ke Facebook isinya bahwa ST ini adalah orang pintar yang bisa menggandakan uang,” ujar Kapolres saat gelar perkara di Mapolres Banjarnegara, Senin (03/04/23).
Setelah menemukan target, BS kemudian bertugas mempertemukan korban dengan tersangka dengan iming-iming penggandaan uang hingga miliaran rupiah.
“BS ini mempertemukan korban PO dengan mbah Slamet, dari situ lah akhirnya korban tertarik memberikan uang, mahar berkali-kali tapi harapan pengandaan uang tidak didapatkan,” tambahnya.
Lantaran kesal terus menerus ditagih oleh korban, tersangka pun akhirnya membunuh korban dengan cara memberikan minuman yang telah dicampur racun potas saat ritual penggandaan uang dijalan setapak menuju hutan.
“Lama kelamaan korban terus menagih hasil penggandaan uangnya, akhirnya Slamet ini kesal akhirnya dilakukan pembunuhan dengan cara memberikan minuman isinya potas, akhirnya meninggal dan dikuburkan dijalan setapak di daerah Wanayasa,” ungkapnya.
Hingga kini pihak kepolisian terus mengembangkan kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka ST dan BS yang dilakukan dengan modus penggandaan uang tersebut.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka pun dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau hukuman seumur hidup. (raa/rka/ree)
Load more