ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Partai Berkarya
Sumber :
  • Istimewa

Partai Berkarya Gugat KPU Minta Pemilu 2024 Ditunda dan Ganti Rugi Rp240 Miliar

Partai Berkarya layangkan gugatan pemilu kepada KPU. Dalam gugatanya partai yang dimotori Tomy Soeharto tersebut meminta KPU melakukan penundaan tahapan pemilu
Rabu, 5 April 2023 - 16:09 WIB

Jakarta - DPP Partai Berkarya menggugat KPU RI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Gugatan dilayangkan terkait permintaan tahapan Pemilu 2024 ditunda.

Gugatan DPP Partai Berkarya didaftarkan pada 4 April 2023 kemarin, dengan nomor perkara 219/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst dan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.

Partai Berkarya selaku pihak penggugat juga menuntut agar KPU meloloskannya sebagai parpol peserta Pemilu 2024.

Berdasarkan informasi yang dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakpus, terdapat delapan tuntutan yang diajukan Berkarya. Salah satunya menghukum KPU selaku tergugat untuk membayar ganti rugi senilai Rp240 miliar.

Berikut ini delapan poin tuntutan yang tertera pada situs SIPP PN Jakpus:

  1. Menerima dan Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Tergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimana telah ditegaskan dalam Pasal 1365 KUHPerdata;
  3. Menyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 518 Tahun 2022 tanggal 14 Desember 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Partai Politik Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024;
  4. Menghukum Tergugat agar memasukkan Penggugat sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024;
  5. Menghukum Tergugat untuk menunda seluruh Alur Tahapan Pemilu Tahun 2024, sampai Penggugat dinyatakan sebagai Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024 atau sampai Putusan ini berkekuatan hukum tetap (inkracht);
  6. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian materil dan immateriil kepada Penggugat dengan perincian sebagai berikut:
    a. Kerugian materiil yang diderita Penggugat adalah Rp. 215.000.000.000,- (dua ratus lima belas miliar rupiah);
    b. Kerugian Immateriil yang diderita oleh Penggugat adalah sebesar Rp. 25.000.000.000,- (dua puluh lima miliar rupiah);
    Dengan total ganti rugi seluruhnya berjumlah Rp. 240.000.000.000,- (dua ratus empat puluh miliar rupiah)
  7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu (uit Voobaar Bij Vooraad) walaupun ada upaya hukum Verzet, Banding, Kasasi, maupun Peninjauan Kembali;
  8. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. (saa/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter RS Swasta Malang Bakal Lapor Polisi

Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dokter RS Swasta Malang Bakal Lapor Polisi

Korban pelecehan seksual oleh oknum dokter AY di RS Swasta Malang akan membawa kasus ini ke ranah hukum. Wanita asal Bandung itu sudah menunjuk penasehat hukum.
Disnaker DKI Jakarta Minta Hal Ini, Usai PT Pegadaian Disebut Langgar Aturan PKB Soal Usia Pensiun

Disnaker DKI Jakarta Minta Hal Ini, Usai PT Pegadaian Disebut Langgar Aturan PKB Soal Usia Pensiun

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi (Disnaker) DKI Jakarta menggelar mediasi yang menyatakan PT Pegadaian melanggar ketentuan perjanjian kerja bersama dengan Serikat Pekerja PT Pegadaian periode 2023-2025.
Ketua Umum PSSI Erick Thohir Temui Timnas Indonesia U-17, Jadikan Piala Dunia Sebagai Tradisi

Ketua Umum PSSI Erick Thohir Temui Timnas Indonesia U-17, Jadikan Piala Dunia Sebagai Tradisi

Timnas Indonesia U-17 pulang setelah menyelesaikan turnamen Piala Asia U-17 di Jeddah, dengan tiba di Jakarta pada Kamis (17/4/2025) malam. 
Wanita Asal Leces Dibacok, Pelaku Begal Bawa Kabur Motor Korban

Wanita Asal Leces Dibacok, Pelaku Begal Bawa Kabur Motor Korban

Aksi begal semakin merajalela. Zilvy Sabrinah Arromah (25), dibacok dan dirampas motornya oleh pelaku begal di Jalan Pahlawan, Kecamatan Leces, Probolinggo.
Damkar Kota Jambi Kerahkan 35 Personel untuk Padamkan Kebakaran Gudang Oli

Damkar Kota Jambi Kerahkan 35 Personel untuk Padamkan Kebakaran Gudang Oli

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) menurunkan 35 personel guna memadamkan api yang membakar gudang oli di Eka Jaya, Palmerah, Kota Jambi, Jumat dini hari.
KAI Daop 1 Jakarta Catat 100 Ribu Tiket Terjual di Masa Libur Paskah

KAI Daop 1 Jakarta Catat 100 Ribu Tiket Terjual di Masa Libur Paskah

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat sebanyak 108.647 tiket telah terjual dengan tingkat okupansi mencapai 53 persen pada masa libur panjang (long weekend) Paskah 2025.

Trending

Reaksi Media Vietnam usai Indonesia Tiba-tiba Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025 Gantikan Thailand, Langsung Kepanasan sampai Bilang...

Reaksi Media Vietnam usai Indonesia Tiba-tiba Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025 Gantikan Thailand, Langsung Kepanasan sampai Bilang...

Reaksi media Vietnam usai Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah Piala AFF U-23 2025 menggantikan Thailand.
Blak-blakan Megawati Hangestri Beberkan Alasan Sesungguhnya Memilih Petrokimia, Mantan Pemain Red Spark Sampai Minta Ini

Blak-blakan Megawati Hangestri Beberkan Alasan Sesungguhnya Memilih Petrokimia, Mantan Pemain Red Spark Sampai Minta Ini

Setelah memutus kontraknya bersama klub voli asal Korea Selatan, JungKwanJang Red Spark, Megawati Hangestri memilih pulang kampung ke Jember, Jawa Timur...
Media Vietnam Kaget Dengar Timnas Indonesia U17 Lolos Semifinal Gantikan Korea Utara yang Terbukti Curang, Ternyata...

Media Vietnam Kaget Dengar Timnas Indonesia U17 Lolos Semifinal Gantikan Korea Utara yang Terbukti Curang, Ternyata...

Media Vietnam kaget mendengar kabar lolosnya Timnas Indonesia U17 menggantikan Korea Utara yang terbukti curang, apakah kabar tersebut benar atau bohong belaka?
Media Vietnam Tiba-Tiba Sampaikan Kebenaran soal Dugaan Penipuan Usia Pemain Korea Utara, sang Rival Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025

Media Vietnam Tiba-Tiba Sampaikan Kebenaran soal Dugaan Penipuan Usia Pemain Korea Utara, sang Rival Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025

Media Vietnam tiba-tiba bicara kebenaran soal dugaan penipuan usia pemain rival Timnas Indonesia U-17, Korea Utara di Piala Asia U-17 2025.
Respons Tak Terduga Media Vietnam Usai Terima Kabar Pemain Timnas Indonesia yang Dikirim Lawan MU Ternyata...

Respons Tak Terduga Media Vietnam Usai Terima Kabar Pemain Timnas Indonesia yang Dikirim Lawan MU Ternyata...

Skuad Timnas Indonesia disebut bakal memperkuat ASEAN All Stars untuk melawan Manchester United (MU) di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, Malaysia.
Timnas Indonesia Benar-benar Gendong ASEAN, Media Vietnam Panik Bukan Main gara-gara Skuad Patrick Kluivert akan...

Timnas Indonesia Benar-benar Gendong ASEAN, Media Vietnam Panik Bukan Main gara-gara Skuad Patrick Kluivert akan...

Media Vietnam panik dengan keputusan yang akan diambil oleh PSSI untuk Timnas Indonesia asuhan Patrick Kluivert, benar-benar Timnas Indonesia gendong ASEAN.
Siap Rombak Timnas Indonesia U-17 Demi Piala Dunia U-17, Nova Arianto Blak-blakan soal Pemain Diaspora Baru

Siap Rombak Timnas Indonesia U-17 Demi Piala Dunia U-17, Nova Arianto Blak-blakan soal Pemain Diaspora Baru

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto blak-blakan bicara spa; adanya pemain diaspora baru dalam perombakan skuad Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025.
Selengkapnya

Viral