"Saya sangat menyesal mengikuti perintah salah dari pimpinan. Saya ingin para anggota lainnya melihat kasus saya ini agar berani menolak perintah salah," ujarnya.
2. Dody Prawiranegara Akui Dirinya Rapuh saat Mendengar Vonis 20 Tahun
Terdakwa AKBP Dody Prawiranegara mengaku rapuh seusai duduk menunggu vonis majelis hakim terkait perkara narkoba.
Hal itu disampaikam Dody saat membacakan pleiodi atau nota pembelaan terkait kasus penyisihan barang bukti narkoba di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Dody 20 tahun penjara karena dinilai sah dan meyakinkan melanggar tindak pidana narkotika.
"Saya begitu rapuh, tidak lagi tangguh seperti sebelumnya dalam menghadapi berbagai rintangan," kata Dody di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Rabu (5/4/2023).
Dody melanjutkan tidak bisa terbanyangkan jika dirinya menjalani hukuman 20 tahun penjara.
Sebab, dia pun tak kuasa menolak perintah atasannya, yang kini menjeruskan dalam perkara narkoba.
"Tak pernah terpikirkan dengan segala loyaloitas, totalitas, dan pengorbanan saya terhadap penugasan ini berujung pada sesuatu yang amat sangat berat, duduk sebagai terdakwa,"jelasnya.
Selain itu, Dody mengungkapkan beberapa prestasinya ketika mengabdi sebagai anggota Poli hingga mengemban tugas sebagai Kapolres Bukittinggi.
Load more