Menurut dia penelusuran dilakukan Bawaslu Kabupaten Sumenep dan Panwaslu Kecamatan Batang-Batang, Panwaslu Kecamatan Kota Sumenep, dan Panwaslu Kecamatan Manding sejak 27 Maret 2023 hingga 2 April 2023.
"Dari hasil penelusuran, Bawaslu tidak menemukan pelanggaran karena tidak dalam masa kampanye dan telah dilakukan beberapa tahun sebelumnya," imbuhnya. (lpk/ree)
Load more