“Brigjen Endar ditempatkan di KPK saat itu melalui proses open bidding dan seleksi cukup berat, bersaing dengan calon lain dan terpilih. Polri sampai sekarang masih berkomitmen untuk mendorong, menguatkan KPK khususnya kasus pemberantasan korupsi,” sambungnya.
Terkait Endar yang mengambil sikap untuk melaporkan pejabat KPK kepada Dewas, Kapolri menilai itu adalah urusan internal yang bersangkutan.
“Brigjen Endar melakukan langkah-langkah. Kami melihat itu urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK. Bisa diselesaikan dengan mekanisme yang ada di sana. Yang jelas Polri berkomitmen memperkuat KPK,” jelasnya.
Terkait polemik pemberhentiannya dari KPK, Endar akan buka suara di Kabar Petang tvOne hari ini, Kamis (6/4/2023) pukul 17.00 WIB. (nsi)
Load more