Ada beberapa alasan mengapa ke-10 kota di atas menjadi peringkat terendah kota toleransi. Ismail menyebutkan salah satu alasannya adalah kota tersebut kerap mengedepankan identitas agama tertentu.
"Pemerintah cenderung menyelenggarakan program-program yang ekslusif dan hanya berorientasi kepada kelompok tertentu," ungkapnya.
Masyarakat sipil kerap menciptakan ruang-ruang segregasi sosial yang membuat masyarakat semakin terpolarisasi oleh identitas keagamaan, etnis dan kelompok lainnya.
Selain itu, daya interaksi kritis masyarakat melemah dan terjadi pengabaian terhadap kelompok-kelompok minoritas karena adanya perspektif favoritisme dan formalisme yang menyebabkan kehilangan daya nalar demokrasi.
"Pemerintah kita yang tidak mengelola kehidupan kerukunan dan toleransi pada umumnya juga tidak banyak memberikan ruang perlindungan serta kurang memfasilitasi kebebasan merayakan hari-hari besar agama," pungkasnya.
Sebelumnya, Rencana pembangunan gereja di tanah milik Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Maranatha di lingkungan Cikuasa, Kelurahan Gerem, Kec. Grogol, Kota Cilegon mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat hingga perangkat Daerah Kota Cilegon. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bahkan menegaskan jika Kota Cilegon bersikukuh tak mengeluarkan izin, maka dirinya akan secara langsung mendatangi Walikota Cilegon. (ags/ebs)
Load more