< p> Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa AG rampung menjalani sidang pembelaannya usai dituntut 4 tahun pidana LPKA oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis (6/4/2023).
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto mengatakan usai sidang pembelaan terdakwa AG pihaknya menjadwalkan sidang pembacaan putusan pada Senin (10/4/2023).
Load more